Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Farida Salampessy, Rabu (15 /5), mengatakan TRC tidak hanya terdiri dari personil BPBD Maluku tetapi juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Kesehatan Maluku, Palang Merah Indonesia, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Saat bencana terjadi, TRC akan langsung turun ke lokasi dan mengidentifikasi dampak bencana, termasuk bahan-bahan atau bantuan yang dibutuhkan bagi korban bencana, ujarnya.
Menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Badan Nasional Pen anggulangan Bencana Eko Budiman, TRC seharusnya dibentuk di setiap kabupaten/kota. Namun hingga kini, TRC baru dibentuk di sekitar 40 persen dari seluruh kabupaten/kota, tambahnya.
Keberadaan TRC, dia melanjutkan, sangat penting untuk mempercepat pertolongan pada korban bencana ataupun menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Pasalnya anggota TRC berasal dari berbagai instansi.
"Tidak hanya unsur BPBD di dalamnya tetapi ada juga dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan instansi lainnya. Jadi saat bencana setiap instansi bisa saling membantu," katanya.
sumber: http://regional.kompas.com/