logo2

ugm-logo

 

Pelatihan Dasar

Penyusunan Rencana Penanganan Bencana di Rumah Sakit

(Hospital Disaster Plan)

 

KAK

Latar Belakang

Amanat menyusun rencana penanganan bencana di rumah sakit (hospital disaster plan) tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya menyatakan “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Kemudian, update mengenai Standar Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Kepmenkes 1128 Tahun 2022 bahwa amanat Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) 2 meliputi kepemimpinan dan perencanaan hingga pelatihan dalam upaya mencapai keselamatan dan keamanan dari bahaya B3, kebakaran, dan situasi kedaruratan dan bencana. Selain itu, tidak meninggalkan pembahasan akreditasi rumah sakit tahun 2012, salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti kondisi darurat di masyarakat, wabah, bencana alam atau bencana lainnya serta kejadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan. Serta mengacu pada penilaian akreditasi RS menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2018 dan SNARS edisi 1.1 tahun 2019, disebutkan juga bagaimana RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana.

Rumah sakit yang belum memiliki Hospital Disaster Plan (HDP) akan mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Demikian juga akan terjadi bagi rumah sakit yang sudah memiliki HDP namun belum operasional. Sejauh ini hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP baik yang sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicoba di atas meja/ table top exercise (TTX), disimulasikan, direvisi dan dikembangkan. Melalui dokumen HDP, Rumah Sakit memahami bahwa dokumen HDP adalah bentuk kesiapan rumah sakit untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Artinya dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin sehingga saat terjadi bencana, seminimal mungkin fungsi rumah sakit tidak terganggu serta memastikan layanan rutin sehari – hari tetap berjalan.

Dengan demikian, sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa HDP ini sangat penting dipersiapkan sedini mungkin, HDP yang operasional dan yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. HDP yang disusun dalam bentuk dokumen berisi potensi bencana yang dihadapi rumah sakit, aktivasi sistem komando, prosedur pengananan bencana, fasilitas saat bencana dan alur komunikasi. HDP ini merupakan dokumen yang bersifat hidup (update) dan menjadi satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital yang dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari - hari di rumah sakit.

Tujuan

  1. Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
  2. Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.

Metode Kegiatan

Pelatihan ini akan dilaksanakan full melalui online, dimana dalam setiap pertemuan peserta akan mendapatkan materi penyusunan HDP dan penugasan penyusunan dokumen. Pada setiap pertemuan peserta diperbolehkan berdiskusi dengan fasilitator.

Hal yang Perlu dipersiapkan oleh Peserta:

Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:

  • Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)
  • Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HIS (*K3RS)
  • Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas

Peserta memiliki pengetahuan yang baik mengenai rumah sakit serta membawa:

  1. Laptop
  2. Dokumen HDP saat ini (*jika ada)
  3. Peta (Map) Rumah Sakit, termasuk peta wilayah kerja
  4. Profil rumah sakit
  5. Dokumen perhitungan HVA dan HSI

Output Kegiatan

Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan : struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana

Tenaga Konsultan dan Asisten Konsultan

  1. dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
  2. dr. Bella Donna, M.Kes
  3. Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep
  4. Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
  5. Madelina Ariani, SKM, MPH
  6. Happy Pangaribuan, SKM, MPH
  7. dr. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B
  8. dr. Yudha Mathan Sakti, SpOT 

Jadwal dan Materi Kegiatan

Hari/Tanggal : Selasa / 13 September & 20 September 2022

Link Zoom : akan diinfokan kemudian

Hari Pertama : Selasa, 13 September 2022
Waktu Materi/Kegiatan
09.00 – 09.10 Pembukaan dan Pengantar
09.10 – 09.40 Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS
09.40 – 10.10 Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Indeks
10.10 – 10.30 Penugasan Analisis Risiko
10.30 – 11.00 Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian
11.00 – 11.20 Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian
11.20 – 11.50 Materi 4 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan
11.50 – 12.00 Review penugasan dan arahan pertemuan II
Hari Kedua : Selasa, 20 September 2022
09.00 – 09.30 Materi 5 : Pengorganisasian sub bab Tupoksi dan Kartu Tugas
09.30 – 10.00 Penugasan Tupoksi
10.00 – 10.30 Materi 6 : identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana
10.30 – 11.00 Penugasan identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana
11.00 – 11.30 Materi 7 : Data Informasi dan Peta Respon
11.30 – 12.00 Materi 8 : Manajemen Penanganan Bencana non Alam (Penyakit Menular) dalam dokumen HDP
12.00 Penutupan

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp.1.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)

Peserta akan mendapatkan sertifikat ber SKP PAKKI, IDI dan IAKMI

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia:

No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281 

Bukti transfer pembayaran tersebut di kirim melalui Whatsapp Messenger ke Nomor 082134116190 dengan diberi nama lengkap peserta.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form https://bit.ly/RegHDP2

 

Penutup

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan). Kami mengharapkan apabila kerjasama ini terwujud, menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Bagi rumah sakit keuntungan yang didapat adalah tersusunnya draft dokumen HDP. Bagi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK - KMK) UGM, sebagai lembaga riset dan konsultasi, terutama akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan manajemen bencana di rumah sakit.

 

INFORMASI PENDAFTARAN


Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax : 0274 – 549425

Website :www.bencana-kesehatan.net

 

 

MATERI PELATIHAN