URAIAN TUGAS BIDANG PERENCANAAN GAWAT DARURAT
DAN PENANGGULANGAN BENCANA
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL
Kepala Bidang Perencanaan mempunyai tugas :
- menyusun rencana kegiatan bidang perencanaan
- mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan Seksi Sumber Daya, Seksi Situasi Pasien dan Seksi Dokumentasi dan Rekam Medis Tim Penanggulangan Bencana.
- mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Ketua Tim Pelayanan Gawata Darurat dan Penanggulangan Bencana.
- merencanakan anggaran bidang perencanaan