logo2

ugm-logo

 

 

AKSES MATERI DAN ARSIP VIDEO > 

 

PENGANTAR

Apakah klinik kesehatan dan puskesmas Bapak/ Ibu sudah pernah terdampak bencana? Apakah chaos terjadi sangat lama. Klinik kesehatan dan puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi klinik kesehatan dan puskesmas menyiapkan fasilitas, tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di klinik kesehatan dan puskesmas, bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur pelayanan kesehatan.

Amanah puskesmas dan klinik kesehatan dalam kesiapsiagaan bencana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Kesiapan puskesmas dan klinik kesehatan dalam menghadapi bencana masuk dalam elemen penilaian tata kelola fasilitas dan keselamatan. Selanjutnya fungsi manajemen koordinasi klinik kesehatan dan puskesmas dengan lintas sektor saat bencana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Dalam operasi pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan, klinik kesehatan dan puskesmas terlibat didalamnya. Prinsipnya klinik kesehatan dan puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.

Dengan latar belakang diatas, kami dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM mengajak Bapak / Ibu bergabung dalam Pelatihan Dasar Klinik Disaster Plan dan Puskesmas Disaster Plan. Pelatihan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat klinik kesehatan dan puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya dan siapa saja yang terlibat.

 

TUJUAN KEGIATAN

  • Mendorong klinik kesehatan dan puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
  • Peserta memahami dan mampu menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan

 

OUTPUT KEGIATAN

Klinik kesehatan dan puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan memahami teknik penyusunan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan

 

PESERTA

  • Klinik Kesehatan : bidang manajemen, tim penyusun akreditasi, tim yang menangani bencana dan bidang terkait lainnya
  • Puskesmas : bidang manajemen, bidang kebencanaan dan krisis kesehatan, tim bencana dan bidang terkait lainnya

 

WAKTU PELAKSANAAN

Hari/Tanggal             : Selasa-Rabu/ 25-26 Juni 2024
Pukul                       : 09.00-12.00 WIB

Link Zoom                : *akan diinfokan kemudian

 

RUNDOWN KEGIATAN

Waktu Durasi Materi/Kegiatan Narasumber
Pertemuan 1 : Selasa, 25 Juni 2024
08.00 - 08.45 Registrasi dan Pre Test di LMS

1. Puskesmas Pangkah

2. Klinik Utama Mata "Dr. Yap" Magelang

08.45 - 09.00 Pengantar dan Pembukaan

09.00 – 09.45

09.45 - 10.00

60 menit

Materi 1: Konsep dan komponen penyusunan dokumen disaster plan di Klinik Kesehatan dan Puskesmas

diskusi

dr. Bella Donna, M.Kes

10.00 – 10.45

10.45– 11.00

60 menit

Materi 2 : Standar Pelayanan Minimum dan Kapasitas

diskusi

Madelina Ariani, SKM, MPH

11.00 - 11.45

11.45 - 12.00

60 menit

Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian

diskusi

dr. Bella Donna, M.Kes
12.00 - 13.30 90 menit Penugasan Mandiri
Sub Total 270
Pertemuan 2 : Rabu, 26 Juni 2024

09.00 – 09.45

09.45 - 10.00

60 menit

Materi 4: Logistik Medik, Manajemen Relawan

Diskusi

apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid

10.00 – 10.45

10.45– 11.00

60 menit

Materi 5 : Analisis Risiko dan HVA

Diskusi

Madelina Ariani, SKM, MPH

11.00 - 11.45

11.45 - 12.00

60 menit

Materi 6 : Fasilitas dan SOP saat Bencana

Diskusi

Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH
12.00 - 12.05 Penutupan dan arahan syarat penerimaan sertifikat
12.05 - 13.35 90 menit Penugasan Mandiri
Sub Total 270 menit
Total 540 menit

 

BIAYA KEPESERTAAN

Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 2.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)

Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP PAKKI, IDI dan IAKMI

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 41, contoh Rp. 2.500.041. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening    : 9888807171130003
Nama Pemilik  : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank     : BNI
Alamat           : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

 

Catatan:

pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI,
mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,-
tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-


Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form

https://bit.ly/Reg-PelatihanHDPKlinik-Puskemas  


 

INFORMASI PENDAFTARAN

Narahubung

Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Konten         :
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 /  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281

Website     : www.bencana-kesehatan.net