AKSES MATERI DAN ARSIP VIDEO >
PENGANTAR
Apakah klinik kesehatan dan puskesmas Bapak/ Ibu sudah pernah terdampak bencana? Apakah chaos terjadi sangat lama. Klinik kesehatan dan puskesmas merupakan lini terdepan yang memegang peranan utama untuk kesiapan bencana dan penanganan korban bencana. Hal ini menjadi sangat penting bagi klinik kesehatan dan puskesmas menyiapkan fasilitas, tim ataupun strategi dalam menghadapi bencana baik alam maupun non alam. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya dalam hal teknis medis tapi juga manajemen dalam mengatur situasi di klinik kesehatan dan puskesmas, bahkan mengubah desain ruangan ataupun alur pelayanan kesehatan.
Amanah puskesmas dan klinik kesehatan dalam kesiapsiagaan bencana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Kesiapan puskesmas dan klinik kesehatan dalam menghadapi bencana masuk dalam elemen penilaian tata kelola fasilitas dan keselamatan. Selanjutnya fungsi manajemen koordinasi klinik kesehatan dan puskesmas dengan lintas sektor saat bencana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Dalam operasi pembentukan klaster kesehatan pada tingkat pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dalam penanggulangan krisis kesehatan, klinik kesehatan dan puskesmas terlibat didalamnya. Prinsipnya klinik kesehatan dan puskesmas ikut berperan untuk menjaga sistem kesehatan tetap berjalan normal meski terjadi krisis kesehatan atau bencana.
Dengan latar belakang diatas, kami dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM mengajak Bapak / Ibu bergabung dalam Pelatihan Dasar Klinik Disaster Plan dan Puskesmas Disaster Plan. Pelatihan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat klinik kesehatan dan puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya dan siapa saja yang terlibat.
TUJUAN KEGIATAN
- Mendorong klinik kesehatan dan puskesmas dalam menyusun dan mempersiapkan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
- Peserta memahami dan mampu menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
OUTPUT KEGIATAN
Klinik kesehatan dan puskesmas akan mempunyai tenaga yang terlatih dan memahami teknik penyusunan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan
PESERTA
- Klinik Kesehatan : bidang manajemen, tim penyusun akreditasi, tim yang menangani bencana dan bidang terkait lainnya
- Puskesmas : bidang manajemen, bidang kebencanaan dan krisis kesehatan, tim bencana dan bidang terkait lainnya
WAKTU PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Selasa-Rabu/ 25-26 Juni 2024
Pukul : 09.00-12.00 WIB
Link Zoom : *akan diinfokan kemudian
RUNDOWN KEGIATAN
Waktu | Durasi | Materi/Kegiatan | Narasumber |
Pertemuan 1 : Selasa, 25 Juni 2024 | |||
08.00 - 08.45 | Registrasi dan Pre Test di LMS |
1. Puskesmas Pangkah 2. Klinik Utama Mata "Dr. Yap" Magelang |
|
08.45 - 09.00 | Pengantar dan Pembukaan | ||
09.00 – 09.45
09.45 - 10.00 |
60 menit |
Materi 1: Konsep dan komponen penyusunan dokumen disaster plan di Klinik Kesehatan dan Puskesmas diskusi |
dr. Bella Donna, M.Kes |
10.00 – 10.45
10.45– 11.00 |
60 menit |
Materi 2 : Standar Pelayanan Minimum dan Kapasitas diskusi |
Madelina Ariani, SKM, MPH |
11.00 - 11.45
11.45 - 12.00 |
60 menit |
Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian diskusi |
dr. Bella Donna, M.Kes |
12.00 - 13.30 | 90 menit | Penugasan Mandiri | |
Sub Total | 270 | ||
Pertemuan 2 : Rabu, 26 Juni 2024 | |||
09.00 – 09.45
09.45 - 10.00 |
60 menit |
Materi 4: Logistik Medik, Manajemen Relawan Diskusi |
apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
10.00 – 10.45
10.45– 11.00 |
60 menit |
Materi 5 : Analisis Risiko dan HVA Diskusi |
Madelina Ariani, SKM, MPH |
11.00 - 11.45
11.45 - 12.00 |
60 menit |
Materi 6 : Fasilitas dan SOP saat Bencana Diskusi |
Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH |
12.00 - 12.05 | Penutupan dan arahan syarat penerimaan sertifikat | ||
12.05 - 13.35 | 90 menit | Penugasan Mandiri | |
Sub Total | 270 menit | ||
Total | 540 menit |
BIAYA KEPESERTAAN
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 2.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP PAKKI, IDI dan IAKMI
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 41, contoh Rp. 2.500.041. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan:
pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI,
mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,-
tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form
https://bit.ly/Reg-PelatihanHDPKlinik-Puskemas
INFORMASI PENDAFTARAN
Narahubung
Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Konten :
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Website : www.bencana-kesehatan.net