Deskripsi
Model pembelajaran dengan menggunakan Table-Top ini dimaksudkan untuk menguji respons sistem pelayanan kesehatan mental terhadap terjadinya bencana. Diharapkan latihan ini dapat di ikuti oleh Dinas Kesehatan, PMI, berbagai LSM di sektor bencana, serta lembaga pemberi pelayanan kesehatan. Semakin lengkap wakil-wakil lembaga yang ikut pelatihan ini maka akan semakin baik.
Secara singkat tujuan pelatihan ini untuk:
- Memperjelas peran dan tanggung-jawab berbagai komponen sektor kesehatan mental dalam menangani bencana di berbagai fase
- Mempraktekkan kerjasama dalam respons terhadap bencana
- Mengevaluasi pengalaman yang ada
- Mengantisipasi terjadinya bencana dengan persiapan sektor kesehatan mental yang lebih baik di level Kabupaten/Kota dan Propinsi
- Mempersiapkan sumber pendanaan untuk kesehatan mental
Minggu I
Sabtu, tanggal 27 Mei 2006, jam 5.55 WIB, telah terjadi gempa tektonik dengan intensitas 5,59 SR di wilayah Yogyakarta. Saat itu, terjadi kekacauan yang luar biasa. Masyarakat panik karena ada isu gempa akan disusul gelombang Tsunami, lalu lintas di kota semrawut, banyak bangunan runtuh, banyak penduduk yang luka terkena reruntuhan bangunan dan menelan korban jiwa. RSUP Dr. Sardjito sebagai rumah sakit pusat rujukan benar-benar kewalahan menangani ribuan korban gempa. Apalagi hari sebelumnya libur nasional dan kejadian masih pagi, petugas belum semuanya hadir. Dengan segala keterbatasan yang ada semua sumber daya dikerahkan untuk menolong korban yang datang. Pada saat itu pusat perhatian adalah pada kesehatan dan keselamatan fisik.
Bagian/SMF Jiwa RS Dr. Sardjito/FK-UGM saat itu juga kedatangan kolega dokter jiwa dari luar kota untuk membantu baik dari segi logistik dan tenaga. Seorang psikiater Jakarta yang bekerja di WHO dan mengenal baik psikiater-psikiater di Bagian/SMF Jiwa RS Dr. Sardjito/FK-UGM menawarkan untuk memberi dana bantuan melakukan Rapid Assessment on Mental Health on Needs and Resources (RAMH). Rencana tersebut disambut baik oleh Bagian/SMF Jiwa, dengan melibatkan residen dan dikoordinasi oleh psikiater dilakukan pembagian pada 5 wilayah di Jogja untuk melakukan RAMH. Telah diketahui pada saat bencana problem kesehatan mental dan psikososial meningkat. Hal ini menarik minat pers untuk mengetahui angka pasti berapa orang yang menderita ”stres setelah gempa?”. Walau pun telah dilakukan RAMH, sulit mengetahui angka pasti banyaknya penderita dan macam gangguan jiwa yang diderita, namun demikian melalui RAMH diketahui adanya 3 kejadian bunuh diri.
Pada minggu pertama tersebut ada pertemuan koordinasi kesehatan mental dan psikososial yang diprakarsai Direktorat Kesehatan Jiwa dan WHO di Dinas Kesehatan Propinsi yang dihadiri Dinas Kesehatan Propinsi, wakil Rumah Sakit (Jogja dan Klaten), wakil Universitas, wakil PDSKJI (Organisasi Psikiater), dan LSM. Beberapa kesepakatan telah disetujui bersama.
Pertanyaan-pertanyaan kunci:
- Bagaimana peta para pelaku kesehatan mental?
- Bagaimana situasi yang terjadi pada saat itu dipandang dari para pelaku?
- Bagaimana peran jaringan sosial dalam bencana?
- Siapa yang mengkoordinir di hari-hari pertama?
- Siapa yang harus bicara kepada pers?
- Siapa yang seharusnya melakukan RAMH?
- Siapa yang harus mengatur bantuan yang datang dari luar?
- Siapa yang bertanggung jawab melakukan pendataan kasus gangguan mental dan psikososial?
Minggu II
Pada saat dilakukan pertemuan koordinasi kesehatan mental dan psikososial dicapai beberapa kesepakatan seperti:
- Kantor pusat koordinasi adalah di dinas kesehatan propinsi
- Dinas kesehatan propinsi akan memimpin koordinasi kesehatan mental dan psikososial
- Pertemuan koordinasi akan dilakukan 1 minggu sekali setiap Sabtu jam 09.00
- Organisasi-organisasi Internasional akan membantu secara teknis mau pun dana untuk penyediaan buku pedoman, training mau pun workshop kesehatan mental dan psikososial
- Dilakukan pemetaan siapa melakukan apa di mana untuk program kesehatan mental dan psikososial
Beberapa waktu pertemuan koordinasi berjalan, selalu dipimpin oleh organisasi internasional, dengan alasan Dinas Kesehatan sudah sangat kewalahan dengan banyaknya program yang harus dilakukan. Peserta pertemuan juga semakin banyak berkurang dan laporan kegiatan di lapangan tidak pernah masuk ke Dinas Kesehatan Propinsi. Pada saat yang bersamaan dilakukan sosialisasi deteksi dini gangguan jiwa dengan penyebaran ribuan leaflet pada masyarakat oleh RS Sardjito bekerja sama dengan organisasi internasional (apalagi setelah ditemukan adanya 3 kasus bunuh diri). Yang menjadi masalah adalah "apakah leaflet tersebut tidak akan membuat masyarakat semakin panik dan merasa dirinya menderita suatu gangguan mental?"
Pertanyaan-pertanyaan kunci:
- Siapa yang bertanggung jawab menjadi koordinator kesehatan mental dan psikososial?
- Siapa yang bertanggung jawab melakukan pemetaan siapa melakukan apa dan dimana?
- Siapa yang bertanggung jawab mendata laporan program kesehatan mental dan psikososial yang dilakukan oleh LSM?
- Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan penyebaran informasi/promosi pada masyarakat tentang deteksi dini gangguan jiwa?
Minggu III
Pada saat dilakukan RAMH, diketahui adanya masalah kesehatan mental dan psikososial ditemui seperti sulit tidur (termasuk mimpi buruk), perilaku agresif, stres akut, gangguan panik, depresi, kesedihan meningkat, putus asa, menyalahkan diri sendiri, cemas, menyesali diri, skizofrenia yang kambuh, dan psikotik akut. Problem psikososial yang ditemui adalah kehilangan keluarga dan rumah, situasi hidup di kamp, distribusi bantuan yang tidak merata, masalah keamanan, masa depan suram, masalah pendidikan dan ekonomi. Obat antipsikotik beredar luas di masyarakat, dengan indikasi yang tidak jelas. Berdirinya posko-posko yang menyatakan diri sebagai posko penanggulangan stress dan gangguan mental. Banyak LSM dan organisasi internasional yang melakukan fokus kegiatan pada anak-anak. Namun tidak ada yang melakukan intervensi terhadap permasalahan geriatri atau usila.
Diketahui juga bahwa sistem pendataan dan deteksi dini di Puskesmas kurang berjalan lancar. Dokter-dokter di Puskesmas tidak bisa mendeteksi adanya gangguan jiwa, dengan alasan tidak percaya diri dan sudah lupa untuk mendiagnosis gangguan jiwa. Adanya puskesmas integrasi dengan RS Jiwa setempat, namun psikiater dari RS Jiwa tersebut yang menangani pasien. Adanya temuan-temuan ini mengusik sebuah organisasi internasional untuk mengajukan diri memberikan bantuan tenaga dan dana untuk melakukan training kesehatan mental dan psikososial pada psikiater, dokter puskesmas, dan tokoh masyarakat.
Pertanyaan-pertanyaan kunci:
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan kesehatan mental dan psikososial pasca bencana di masyarakat?
- Apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak dilakukan dalam penanggulangan kesehatan mental dan psikososial?
- Apa peran Pedoman Penanganan bencana?
- Bagaimana seharusnya sebuah puskesmas integrasi (kesehatan mental dan psikososial) beroperasi?
- Siapa yang bertanggung jawab melakukan training kesehatan mental dan psikososial?
- Kapan seharusnya training kesehatan mental dan psikososial dilakukan?
Pada bulan-bulan selanjutnya masalah kesehatan jiwa dan psikososial semakin kompleks. Dari pertemuan koordinasi kesehatan mental dan psikososial masih dihadiri organisasi-organisasi yang memiliki program, namun koordinasi masih dibawah organisasi internasional. Training kesehatan mental dan psikososial pada tokoh masyarakat pada kenyataannya dilakukan pada tokoh masyarakat yang juga mendapat training dari berbagai macam program seperti KIA, rehabilitasi dan lain-lain sehingga beban yang ditanggung tokoh masyarakat tersebut sangat besar.
Permasalahan di masyarakat: keluhan penderita patah tulang yang kurang mendapatkan informasi rehabilitasi, keluhan pasangan suami istri yang tidak bisa melakukan hubungan intim karena masih hidup di tenda, isu westernisasi bantuan, masalah watsan dan gender. Permasalahan tersebut membuat sebuah organisasi Internasional bermaksud mengadakan workshop kesehatan mental dan psikososial untuk menemukan formula atau sistem kesehatan mental dan psikososial yang terbaik ada maupun tidak ada bencana.
Pertanyaan-pertanyaan kunci:
- Bagaimana seharusnya preparedness kesehatan mental dan psikosial?
- Bagaimana sistem kesehatan mental dan psikososial yang terbaik? (ada atau tidak ada bencana)