TOR
PENGANTAR
Memasuki bulan kedua di tahun 2017 ini, menarik untuk membahas arah kebijakan penanggulangan bencana sektor kesehatan di Indonesia. Tentu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh sektor kesehatan; bagaimana mempersiapkan dan siaga pada saat pra bencana, respon sigap, dan tegar untuk bangkit kembali pada masa recovery.
Menariknya, bencana merupakan salah satu determinan dalam sektor kesehatan sebab bencana dapat menimbulkan dampak kerugian bagi sektor kesehatan. Pertanyaannya bagaimana sektor kesehatan mampu menghadapi bencana dan krisis kesehatan? Jika secara sistem masih banyak yang harus dibenahi (fasilitas, SDM kesehatan, sarana dan lain-lain) maka kira-kira hal apakah yang harus diprioritaskan untuk siap menghadapi bencana. Hal inilah yang akan kita diskusikan bersama dalam webinar series kebijakan ke dua bulan Februari ini.
Judul |
: |
Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan: Penguatan Fasilitas Kesehatan |
Pembicara |
: |
dr. Bella Donna, M.Kes |
Moderator |
: |
Madelina Ariani, SKM, MPH |
Hari/tanggal |
: |
Selasa, 28 Februari 2017 |
Pukul |
: |
13.00 – 15.00 WIB |
Penelitian mengenai kesiapsiagaan sektor kesehatan dalam menghadapi bencana serta pengalaman dalam mendampingi fasilitas kesehatan dalam menyusun rencana menghadapi bencana akan kami sampaikan dan kita diskusikan dalam kesempatan ini.
PESERTA YANG DIHARAPKAN
- Kementerian Kesehatan (Pusat Krisis Kesehatan)
- BNPB
- BPBD
- Dinas Kesehatan
- Rumah Sakit
- Fakultas Kedokteran, Kesehatan, dan Keperawatan
- Group EMT Indonesia
- Mahasiswa
- Peneliti
- LSM
- dan sebagainya
PENDAFTARAN DAN INFORMASI
Lelyana
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
Mobile : 081329760006
Ph : 0274-549425
Fax : 0274-549424
Reportase
Reportase Webinar Divisi Manajemen Bencana
Selasa, 28 Febuari 2017
Ruang Leadership, FK UGM
Divisi Manajemen Bencana PKMK FK menyelenggarakan kegiatan webinar series yang dilaksanakan setiap bulan. Pada bulan ini mengangkat topik tentang “Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan: Penguatan Fasilitas Kesehatan”. Pembicara dalam webinar ini adalah dr. Bella Donna, M.Kes dan dimoderatori oleh Madelina Ariani, SKM, MPH.
Indonesia merupakan negara yang kepulauan dimana sangat sering menjadi sorotan terutama dalam bidang kesehatan. Akses merupakan suatu permasalahan yang sangat mendasar di Indonesia, terutama pada daerah terpencil yang ada di Indonesia timur. Pada keadaan normal, masyarakat di daerah tersebut kesusahan dalam mengakses pelayanan kesehatan karena terkadang harus menyeberang ke pulau lain dan hal tersebut membutuhkan waktu serta usaha yang lebih. Sehingga apabila terjadi suatu bencana di daerah tersebut akan semakin mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Apabila terjadi bencana maka suasana akan sangat kacau.
Puskesmas dan rumah sakit menjadi fasilitas yang diharapkan dapat memberikan pertolongan termasuk saat bencana. Untuk itu perlu dikaji mengenai kesiapan fasilitas kesehatan tersebut baik dari segi gedung, SDM, maupun peralatan yang tersedia. Hal tersebut merupakan suatu tantangan yang terjadi saat ini, mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan bencana. Harapan dari tantangan tersebut yakni kekacauan yang timbul akibat bencana akan lebih singkat dan segera teratasi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Nusa Tenggara Timur dan Ambon, diketahui bahwa salah satu desa yang berada di Ambon (sampel penelitian), SDM kesehatan pada fasilitas kesehatan belum siap apabila menghadapi bencana. Bukan hanya SDM, melainkan juga fasilitas dan gedung pun belum memadai untuk menerima korban suatu bencana. Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan (PPKK) juga menyebutkan bahwa kesiapsiagaan fasilitas kesehatan yang tersedia di Indonesia dalam bencana mayoritas masih rendah. Bahkan daerah yang sering mengalami bencana, masih terdapat fasilitas kesehatan yang tidak memahami dan mengetahui mengenai Hospital Disaster Plan (HDP).
Salah satu peserta webinar menanyakan tentang posisi tim medis dalam bencana dan dr. Bella menjelaskan bahwa dalam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) terdapat klaster kesehatan, dimana dalam klaster tersebut pada saat bencana maka tim medis dari suatu fasilitas kesehatan dapat bergabung ke dalam tim yang dimaksud. Tim medis dari suatu fasilitas kesehatan hanya perlu melaporkan diri pada klaster kesehatan yang terdapat pada lokasi bencana.
HDP untuk saat ini masih dipandang sebelah mata oleh manajemen rumah sakit. Hal ini bukan tanpa sebab, karena dalam akreditasi rumah sakit hanya memiliki nilai sebesar 20% sehingga beranggapan tidak terlalu penting dan hanya pemborosan anggaran. Bencana merupakan suatu hal yang tidak dapat diduga dan dapat terjadi dimana pun dan kapan pun saja, sehingga rumah sakit sebaiknya mempersiapkan diri akan hal itu. Permenkes No. 69 Tahun 2014 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien menyebutkan bahwa rumah sakit mempunyai kewajiban berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pada bencana dan melakukan mitigasi dampak bencana.
Reporter: Wisnu Damarsasi