logo2

ugm-logo

Reportase

Webinar Logistik Medik Pada Bencana

30 Maret 2017


webinar logistik bencana

Webinar series divisi manajemen bencana PKMK FK UGM untuk Maret mengangkat topik Kesiapsiagaan Logistik Medik pada Bencana: Refleksi Seminar ASM Pokja Bencana 9 Maret 2017. Webinar tersebut dimoderatori oleh Intan Anastasia, S.Far., Apt., M.Sc dan materi yang pertama disampaikan oleh dr. Sulanto Saleh-Danu, Sp.FK dari Pokja Bencana FK UGM.

Logistik merupakan suatu hal yang penting dalam segala aspek, hal yang sama berlaku saat keadaan bencana. Bencana merupakan suatu keadaan yang bisa datang setiap saat, sementara sebagai penentu berhasil atau tidak penanganan bencana tersebut berdasarkan logistiknya. Salah satu dampak bencana adalah munculnya suatu penyakit menular/ infeksi. Fakta yang terjadi pada bencana di Bantul yakni berkembangnya penyakit infeksi, bantuan yang berlimpah, tidak ada bantuan vaksin, bahan/ obat kadaluarsa pendek, buffer stock belum terseragamkan, dan adanya inkoordinasi antara bantuan logistik.

Pada saat bencana, terjadi banyak organisasi dan lembaga yang memberikan bantuan dan pertolongan. Dalam kegiatan bantuan atau pertolongan tersebut dibutuhkan suatu logistik yang memadai. Salah satu penyakit yang terjadi pada saat bencana di Bantul adalah tetanus, yang disebabkan oleh faktor kebersihan, kejatuhan puing-puing rumah, tertusuk paku yang berkarat, dan lain-lain.

Terdapat 3 fase dalam penanganan bencana, yaitu pra bencana, respon bencana, dan pasca bencana. Kegiatan yang dilakukan pada saat pra bencana seperti assesment tingkat risiko dimana dari BNPB telah memiliki buku panduan yang dapat digunakan sebagai acuan. SDM pun harus dipersiapkan, terutama skill dalam penanganan bencana sehingga pada saat bencana terjadi maka tim telah siap. Logistik juga harus dipersiapkan sebelum terjadinya bencana. Dalam 3 fase tersebut diperlukan logistik dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Penanganan bencana pada setiap daerah diperlukan manajemen bencana, disaster plan, serta terdapat rumah sakit yang telah memiliki Hospital Disaster Plan (HDP). Rencana persiapan yang sangat matang diperlukan dalam mitigasi, selain itu juga tetap perlu disiapkan untuk rencana cadangan. Tim surveilans dan tim Rapid Health Assesment (RHA) perlu dipersiapkan untuk berangkat ke medan bencana dengan tujuan untuk mendapatkan data dan mengetahui situasi pada lokasi bencana.

Logistik yang diperlukan dalam bencana bukan hanya dalam kesehatan yakni obat dan peralatan penunjang kesehatan, melainkan juga diperlukan logistik non kesehatan seperti: air, makanan, kebutuhan administrasi, tempat berlindung dan kelistrikan, kebutuhan pendidikan, dan seterusnya. Kebutuhan yang diperlukan oleh relawan juga diantaranya tenaga yang terlatih, transportasi, komunikasi dan aksesibilitas, serta peta lokasi.

Donasi akan sangat banyak berdatangan pada saat bencana, sehingga diperlukan pengecekan seperti item yang diberikan, jumlahnya, siapa donaturnya, kadaluarsa, dan lain-lain. Perlu diperhatikan juga untuk penyimpanan, sehingga diperlukan gudang penyimpanan obat dalam tiap kabupaten. Gudang tersebut juga dipastikan untuk daya tampungnya, lokasi, fasilitas, dan pendingin untuk obat tertentu.

Pembicara kedua oleh Danang Samsu, ST yang merupakan manager Pusdalob BPBD DIY. Logistik sangat penting dalam segala hal, karena tanpa logistik maka kegiatan tidak akan berjalan. Manajemen logistik juga diperlukan mulai dari saat penerimaan, penyimpanan obat, distribusi, hingga pertanggungjawaban yang mungkin diperlukan penghapusan obat juga. Untuk wilayah DIY juga telah dibentuk klaster logistik oleh BPBD, dimana untuk jangka panjang akan bekerjasam dengan klaster kesehatan dalam penanganan bencana. Dalam klaster harus terdapat 1 komando, agar koordinasi lebih mudah dan tidak mengurangi kekacauan.

Pertanyaan pun banyak diajukan oleh peserta webinar baik yang hadir pada lokasi maupun yang mengikuti secara online. BPBD saat ini telah menyiapkan desa tangguh bencana dimana warga juga dilatih mengelola logistik, sehingga diharapkan warga tetap dapat bertahan setidaknya 3 hari tanpa bantuan dari luar. Saat ini juga telah dipersiapkan logistik untuk makanan, dimana bekerja sama dengan toko, supermarket serta supplier dan dipastikan untuk logistik tersebut akan selalu baru.

Undang - Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyatakan bahwa penanggung jawab pada bencana adalah pemerintah daerah. Uji kompetensi diperlukan agar pemda lebih percaya diri untuk memimpin, karena selama ini justru dari NGO atau lembaga eksternal yang mengatur dan memberikan komando. Peraturan tersebut dapat digunakan untuk dasar dalam proses hukum bahkan sampai ke pidana apabila terdapat lembaga atau organisasi yang tetap tidak mau menurut.

 

Reporter: Wisnu Damarsasi, MPH