Dok. Pokja Bencana Kesehatan FK-KMK “Peserta Workshop Dinkes Disaster Plan”
PKMK – Lampung. Workshop ini diselenggarakan oleh Pokja Bencana Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK - KMK) Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Workshop dihadiri oleh perwakilan dari 4 Dinas Kesehatan Kab/Kota yaitu Dinkes Kab, Lampung Selatan, Dinkes Kab. Mesuji, Dinkes Kab. Pesisis Barat, Dinkes Kab. Pesawaran. Workshop ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas daerah dan dinas kesehatan kabupaten/kota dalam menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerahnya. Kegiatan ini telah diselenggarakan pada 6 – 8 Februari 2019 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pelaksanaan
Hari 1 : Rabu, 6 Februari 2019
Kegiatan dibuka oleh Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Reihana menyampaikan bahwa korban tsunami Lampung sebanyak 120 orang meninggal dan 7 orang masih hilang. “Bencana merupakan sifat alam, bila kita bisa mengurangi faktor risiko itu merupakan investasi bagi kita pada masa mendatang. Banyak puskesmas yang direlokasi, puskesmas Panjang, Sukaraja dan kota Karang. Lokasi ketiganya ada di pinggir pantai. Kejadian - kejadian yang lalu menjadi pembelajaran bagi kita. Fokus penanggulangan bencana adalah pengurangan risiko. Harapannya peserta bisa menyusun dan mengimplementasikan Dinkes Disaster Plan karena daerah kita masih siaga bencana”, tutup Reihana.
Materi 1 adalah “Kebijakan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan” disampaikan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Hal yang perlu kita pahami adalah tidak ada bencana yang kembar, akan berbeda di setiap daerah. Petugas kesehatan harus memehami apa yang menjadi tugas mereka untuk menanggulangi bencana. Hakekat safe community adalah mampu mengusahakan peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, sarana, prasarana yang ada guna menjamin rasa sehat dan aman yang merupakan hak asasi manusia. Terkait kebencanaan, komunitas tersebut harus tahu betul bahaya bencana yang akan mereka hadapi. Harus mengenali hazard (bahaya), vulnerability (kelompok rentan), capacity (kekuatan yang bisa digunakan untuk mengurangi risiko). Kunci menyusun rencana kontijensi adalah peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas. Dalam kebencanaan, terdapat 3 sumber bencana yaitu alam, non alam dan sosial. Kapasitas itu terdiri dari pemerintah, masyarakat dan guna usaha.
Dok. Pokja Bencana Kesehatan FK-KMK UGM “Penyampaian Materi Kebijakan Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan”
Materi 2 tentang “Public health emergency preparedness” disampaikan oleh dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS (K). Bencana itu sekarang lebih luas seperti outbreak, serangan teroris, kejadian - kejadian katastropik. Misalnya gempa di Lombok, banyak yang selalu berpikir tidak ada gempa susulan yang lebih besar dari gempa pertama, sementara gempa di Lombok gempa susulan lebih besar dan selalu berulang. Bencana tidak bisa diprediksi. Kesiapsiagaan darurat tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Hal - hal yang harus disiapkan untuk mencegah, melindungi, merespon, pulih dari kegawatdaruratan adalah koordinasi terus - menerus. Contoh program persiapan penanggulangan bencana kesehatan, hospital disaster plan (HDP).
Dok. Pokja Bencana Kesehatan “Penyampaian Materi Public Health Emergency Preparedness”.
Materi berikutnya yaitu “Regional Disaster Plan (RDP), Rencana Kontijensi (Renkon), Dinkes Disaster Plan (DHDP)” oleh dr. Bella Donna, M.Kes. RDP, RENKON, DHDP mempunyai tujuan sama yaitu menyiapkan dan merencanakan Dinkes untuk menanggulangi bencana. Disaster Plan dalam Permenkes 64 Tahun 2013 memperkuat koordinasi antar sumber daya kesehatan. Dalam Permenkes tersebut, diatur kegiatan Dinkes fase pra dankrisis. Komponen Dinkes Disaster Plan adalah kebijakan, profil Dinkes, sistem pengorganisasian, tupoksi, analisis risiko dan scenario, persiapan bahaya khusus dan umum, SOP, fasilitas dan kartu kerja. Prioritas dalam analisis risiko berbeda - beda di setiap daerah. Dalam SOP tercantum hazard, dalam fasilitas tercantum denah evakuasi dan daftar kontak internal dan eksternal. Setelah selesai membuat draft DHDP, menyusun rencana tindak lanjut misalnya sosialisasi dokumen ke internal Dinkes, menyiapkan SK dan lain - lain. Kartu tugas dilampirkan dalam DHDP. Dalam form relawan penting dimasukkan nama institusi.
Dok. Pokja Bencana Kesehatan “Penyampaian Materi Regional Disaster Plan (RDP), Rencana Kontijensi (Renkon), Dinkes Disaster Plan (DHDP”.
Selanjutnya penyampaian materi Pengaktifan Kluster. Beberapa prinsip kerja relawan adalah cepat dan tepat, koordinasi, transparansi, akuntabilitas, kemitraan, non diskriminasi dan menghormati kearifan lokal. Panca dharma relawan penanganan bencana yaitu mandiri, professional, solidaritas, sinergi dan akuntabel. Relawan memperoleh pengakuan dan tanda pengenal. Tahap persiapan pada klaster kesehatan adalah tersedianya ruangan, alat tulis, peta, form, sistem komando, pencatatan dan pelaporan dan surveilans. Pada tahap pengaktifan penempatan relawan melalui peta respon, pencatatan relawan dari masuk dan keluar, mencatat semua laporan dan melaporkan ke pusat krisis setiap hari.
Hari 2 : Kamis, 7 februari 2019
Penyampaian materi “Penyusunan Struktur Organisasi” oleh dr. Handoyo Pramusinto, Sp. BS (K). Rencana penyusunan organisasi harus berdasarkan organisasi sehari - hari. Konsep organisasi harus sederhana dan jelas, dapat dimobilisasi dalam waktu singkat. Bagan organisasi menunjukkan bermacam posisi yang dibutuhkan untuk menghadapi situasi darurat. Cident Command System (CS). Siapa yang menjadi komandan penanggulangan bencana (misalnya : Kepala Dinas, BPBD). Sekretariat (misal : bagian humas), dan lain - lain. Ketika terjadi bencana, pelayanan sehari - hari di RS harus tetap berjalan seperti biasa. Relawan bisa disiapkan melalui kerja sama dengan sekolah - sekolah kesehatan, sehingga ketika terjadi bencana, maka nakes dari sekolah - sekolah tersebut siap menjadi relawan di RS terkait.
Materi “Analisis Risiko untuk Dinkes Disaster Plan dan SOP” disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM. MPH. Analisis resiko perlu dilakukan untuk mengetahui ancaman yang ada di daerah seperti apa, ini merupakan langkah awal untuk membuat kesiapsiagaan. Kemudian menentukan prioritas dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan. Banyak tools yang dapat digunakan untuk analisis risiko. Peserta menyusun daftar jenis bencana yang pernah terjadi di daerah masing - masing dan menuliskan kemungkinan kejadian (1 :sangat jarang; 2 :jarang; 3 :mungkin; 4 :sering). Indikator perhitungan dampak ada 4 yaitu dampak terhadap manusia, gangguan layanan kesehatan, dampak bagi masyarakat dan gangguan fasyankes. Kebutuhan SPO dalam Dinkes Disaster Plan untuk memenuhi standard - standar yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan yang tidak terdapat dalam kegiatan sehari - hari. Isinya adalah proses penyelenggaraan kegiatan, bagaimana dan kapan dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Dok. Pokja Bencana Kesehatan “Penyampaian Materi Analisis Risiko untuk Dinkes Disaster Plan dan SOP”
Materi “Logistik dan Fasilitas” disampaikan oleh dr. Bella Donna, M. Kes. Logistic merupakan unsur pokok untuk menentukan berhasil atau tidaknya manajemen bencana. Logistik mendukung pelayanan kegiatan, kelangsungan komunikasi, menfasilitasi kelangsungan transportasi, fasilitas dan dekontaminasi. Siklus manajemen obat dimulai dari seleksi, penyediaan barang, penyimpanan dan distribusi. Dalam logistik bukan hanya ada ahli farmasi namun harus ada ahli manajemen obat. Distribusi obat bisa ke RS lapangan, puskesmas, EMT mobile dan lain-lain. Dalam peta respon sebagai bagian dari kapasitas lokasi gudang farmasi, lokasi penyimpanan cold chain. Jika seadainya penuh, sejak awal perlu disiapkan gudang penyimpanan gudang cadangan untuk penyimpanan obat. Obat-obatan expired yang diberikan minimal 2 tahun dan labelnya harus bisa kita mengerti, untuk makanan yang dapat disimpan dengan syarat minimal 6 bulan masa kadaluarsa. Fasilitas terdiri dari fasilitas umum dan fasilitas penunjang.
Hari 3 : Jumat, 8 Februari 2019
Kegiatan hari ini adalah melanjutkan penugasan penyusunan Dinkes Disaster Plan di masing - masing kabupaten. Peserta dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan daerah masing masing. Kelompk terdiri dari Dinkes Kab. Pesisir Barat, Dinkes Kab. Mesuji, Dinkes Kab. Pesawaran dan Dinkes Kab. Lampung Selatan. Penugasan untuk menyusun struktur organisasi, analisis risko bencana dan scenario.
Dok. Pokja Bencana Kesehatan “Penugasan Penyusunan Dinkes Disaster Plan”
Selanjutnya hasil dari penugasan dipresentasikan oleh masing - masing dinas kesehatan kab/kota. Pesisir Barat rentan dengan bencana, sampai sekarang bencana yang pernah terjadi di Pesisir Barat masih skala kecil. Resiko bencana yang kemungkinan terjadi adalah gempa bumi, banjir, tsunami dan potensi KLB. Sehingga yang menjadi prioritas adalah tsunami, gempa dan banjir. ”
Kab Mesuji terdiri dari dataran rendah,mayoritas perkebunan dan mata pencaharian rata-rata petani. Dari penilaian dampak bencana, konflik sosial dampaknya lebih besar kemudian disusul dengan banjir. Ancaman yang sering terjadi juga adalah konflik sosial dan banjir. Konflik sosial yang sering terjadi adalah sengketa lahan. Skenario bencana adalah terjadi sengketa lahan dan terdapat korban 200 pengungsi serta bersamaan dengan itu terjadi banjir yang mengakibatkan Desa Talak Batu terendam sehingga masyarakat mengungsi ke desa Tebing. Kemudian dinas kesehatan memberi instruksi membentuk klaster dan komando oleh kepala dinas berkoordinasi dengan bidang - bidang terkait.
Pesawaran kemarin terkena dampak tsunami dan korban jiwa satu orang dan rumah banyak yang hancur. Potensi bencana yang terjadi adalah banjir, tanah lonsor, putting beliung, tsunami dan malaria. Berdasarkan perhitungan analisis risiko dampak yang tertinggi adalah banjir dan tsunami putting beliung, longsor dan malaria di zona kuning.
Penutup
Rangkaian kegiatan ditutup oleh Uki Basuki, SKM. M.Kes, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung. Uki menyampaikan bahwa sebelum bapak/ibu peserta naik jabatan atau sebelum ada rotasi jabatan, maka segera membuat nota dinas dan memasukkan dokumen Dinkes Disaster Plan dalam nota dinas tersebut, setelah pelatihan ini Dinkes sudah mempunyai DHDP dan rencana kontijensi, sehingga bisa segera disosialisasikan ke bidang - bidang terkait. Pengelolaan krisis kesehatan berbeda di setiap daerah. Form laporan - laporan yang ketika bencana terjadi mengacu paca pusat krisis kesehatan. Dalam nota dinas juga bisa dicantumkan bagaimana meningkatkan kapasitas SDM kesehatan dalam penanggulangan bencana.
Reporter: Pokja Bencana FK – KMK UGM