Reportase
Bimbingan Teknis Hospital Disaster Plan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung
Lampung, 2 - 3 Mei 2019
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek adalah salah satu rumah sakit yang terkena dampak tsunami 22 Desember 2018, tsunami yang disebabkan oleh letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menghantam pesisir Banten dan Lampung, Indonesia. Tidak hanya itu, kejadian gawat darurat sehari - hari, krisis kesehatan, dan bencana lainnya juga akan berdampak pada RSUD Dr. H Abdul Moeloek karena merupakan rumah sakit rujukan provinsi dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Hal ini mendasari kebutuhan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek untuk mempersiapkan Hospital Disaster Plan (HDP)-nya.
Pelaksanaan
Hari 1
Pembukaan
Workshop bertujuan untuk menyusun dokumen HDP, menilai kebutuhan rumah sakit dalam penanggulangan bencana, review HDP rumah sakit, dan memberikan masukan untuk perbaikan HDP. Sasaran workshop sebanyak 85 orang peserta. Dua tugas rumah sakit adalah dukungan hal teknis dan manajerial. Rumah sakit ini merupakan rujukan tertinggi dari 15 rumah sakit, hal ini menjadi alasan kuat untuk menyusun HDP. Peserta diharapkan dapat memahami teknis dokumen dan melakukan review dokumen HDP. Kepada narasumber, diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang komponen HDP sehingga RS siap jika terjadi bencana.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Pembukaan dan Pengarahan”
Materi 1. Konsep Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital)
Materi ini disampaikan oleh Pusat Krisi Kemenkes, Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana, baik bencana alam, non alam maupun sosial. Potensi bencana adalah banjir, gempa dan tsunami. Paradigma manajemen bencana bahwa terdapat 3 fase dalam manajemen bencana yaitu pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Sendai Framework For Disaster Risk Reduction 2015 - 2030 ada perubahan paradigma dari tanggap darurat ke pengurangan bencana. Prinsipnya untuk mengurangi risiko bahaya maka harus meningkatkan kapasitas. Kapasitas adalah kemampuan daerah dan masyarakat untuk melakukan pengurangan tingkat ancaman dan tingkat kerugian bidang kesehatan akibat bencana. permasalahan kapasitas ada di pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Solusi permasalahan kapasitas tersebut adalah koordinasi dan kolaborasi.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi Konsep RS Aman Bencana”
Materi 2. Komponen HDP dalam Akreditasi SNARS oleh dr Bella Donna, MPH
Standar manajemen rumah sakit terkait kebencanaan ada dalam manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK). Elemen penilaian I adalah rumah sakit mempunyai regulasi manajemen bencana yang meliputi butir 1 - 8. Butir (1) elemen Penilaian MFK 6 rumah sakit menentukan jenis bencana yang mungkin terjadi dan konsekuensi bahaya, ancaman dan kejadian. Ada skenario bencana di rumah sakit dan disesuaikan dengan skenario di daerah. Butir (2) rumah sakit menentukan integritas struktural di lingkungan pelayanan pasien bila terjadi bencana, melibatkan seluruh tim dan organisasi tiap bidang. Butir (3) menentukan peran rumah sakit dalam kejadian bencana, rumah sakit menyiapkan rencana keseluruhan terhadap bencana misalnya all hazard dan SOP. Butir (4) rumah sakit menentukan strategi komunikasi, ada daftar kontak, data petugas dan alat komunikasi. Butir (5) rumah sakit mengelola sumber daya termasuk sumber - sumber alternatif, ini mulai dari menyiapkan tim, manajemen tim HDP, EMT dan manajemen relawan. Butir (6) rumah sakit mengelola kegiatan klinis selama kejadian termasuk tempat pelayanan alternatif seperti ruang pos komando, fasilitas triase, ruang media, dan jalur evakuasi. Butir (7) mengidentifikasi dan penetapan peran dan tanggung jawab staf selama kejadian. Butir (8) proses mengelola keadaan darurat ketika terjadi konflik antara tanggung jawab staf dan RS untuk tetap menyediakan pelayanan pasien.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi Komponen HDP dalam Akreditasi SNARS”
Materi 3. Overview Hospital Disaster Plan
Materi disampaikan oleh dr. Handoyo Pramusinto, SpB, pemateri membagikan skenario penanganan erupsiMerapi Jogja 2006. Pelayanan sehari - hari adalah tulang punggung pelayanan kesehatan artinya ketika bencana terjadi jangan mengabaikan pelayanan kesehatan sehari - hari. Kemudian memaparkan skenario Hurricance Sandy di New York. RSUD Abdul Moelek memiliki 720 tempat tidur, artinya saat simulasi bencana dibutuhkan sekitar 50 pasien terlibat dalam proses simulasi. Manajemen sehari - hari di rumah sakit berbeda dengan manajemen ketika terjadi bencana. Hospital By Law untuk situasi sehari - hari, Hospital Disaster Plan untuk situasi bencana.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi Overview HDP”
Materi 4. Pengorganisasian dan Teknis Medis (Triase, Treatment and Transport)
Materi ini disampaikan oleh dr. Handoyo Pramusinto, Sp.B. Incident command system dimulai dari komando, sekretariat, keselamatan & keamanan, operasional, perencanaan, logistik, dan admin/keuangan. Konsep pengorganisasian harus sederhana dan jelas artinya dapat dimobilisasi dalam waktu yang singkat. Incident command system dimulai dari komandan penanggulangan bencana, sekretariat, keselamatan & logistik, perencanaan, keuangan dan operasional. Struktur organisasi tersebut harus disusun dengan uraian tugas yang jelas. Misalnya komandan bencana bertugas untuk mengorganisasikan dan memimpin secara keseluruhan saat kejadian, memberikan arahan operasional dan jika dibutuhkan memimpin evakuasi. Bagian operasional bertugas menyusun dan mengarahkan semua aspek yang terkait dengan bagian operasional serta mengembalikan kondisi operasional jika kondisi sudah membaik.
Dok. PKMK FK - KMK UGM “Penyampaian Materi Pengorganisasian”
Diskusi :
- Direktur RS, dimana porsi penugasan penanggulangan bencana antara pusat dan daerah, kapan kita bisa meminta bantuan ke pusat krisis ini? Kemudian tentang PSC itu bagaimana. Harapannya narasumber bisa menyampaikan output apa yang bida didapatkan dari pelatihan ini dan harapannya peserta bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Koordinasi antar BPBD pada saat prabencana.
- Pemerintah daerah dan pemerintah sama - sama bergerak sesuai dengan wilayahnya masing - masing dan sesuai dengan regulasi. Misalnya kab/kota bertanggung jawab mengurangi risiko sesuai dengan wilayahnya misalnya early warning system. Pada tanggap darurat yang memimpin klaster kesehatan adalah dinas kesehatan, Kemenkes hanya sebagai pendamping. Kecuali jika bencana menjadi tingkat nasional maka diambil alih oleh Kemenkes. Kriteria bencana tingkat nasional ditentukan oleh pemerintah daerah.
- PSC ada Permenkes, diharapkan setiap kab/kota memiliki PSC. Beberapa provinsi sudah mempunyai PSC.
- Pada pra bencana, klaster kesehatan dan BPBD sudah berkoordinasi secara rutin dan menyusun renkon bersama. BPBD yang menginisiasi koordinasi tersebut, dinkes bisa menginisiasi untuk penyusunan renkon kesehatan dan akan dilampirkan di renkon BPBD
- Tim penanggulangan bencana sudah lama dibentuk namun sekarang kurang diarahkan. Soal pembiayaan, kalau dalam tingkat RS pembiayaannya dari mana, dan adakah asuransi untuk TRC?
- Pembiayaan dari dana siap pakai (DSP), berkoordinaasi dengan BPBD dan BNPB untuk pencairannya. Asuransi TRC belum ada. Tapi daerah atau RS bisa membuat asuransi.
- Berkaca dari pengalaman erupsi Merapi, jumlah pasien yang ditangani sangat besar sementara jumlah bed terbatas. Bagaimana kebijakan yang diambil oleh pejabatnya untuk menangani kondisi tersebut?. Kemudian tentang dokter spesialis, bagaimana regulasi dokter bisa masuk dan bagaimana cara mengaturnya?
- Pusat krisis menverifikasi. Kemudian bisa meminta STR.
- Sebaiknya simulasi dilakukan tiap berapa lama dalam setahun?
- Acuannya sekali 6 bulan sekali. Jangan beranggapan kalau simulasi itu harus dilakukan besar - besaran (parsial).
- Dalam HDP kita ada tidak sistem organisasi dengan BPBD?
- Dalam HDP perlu disebut koordinasinya, sebelum bencana juga dibentuk forum komunikasi untuk mengatur pertemuan reguler. Termasuk dalam simuasi dan pelatihan bisa bekerja sama dengan BPBD.