logo2

ugm-logo

Overview

cop emt

Apakah Community of Practice itu?

Pembaca sekalian, Apakah Community of Practice (CoP) itu? Mengapa sebagai praktisi kita harus berkumpul dan melakukan diskusi? Menarik sekali berikut adalah penjelasan singkat mengenai COP.

COP adalah sekelompok orang yang concern untuk membahas suatu topik tertentu sebagai bagian dari penyebaran pengetahuan dan informasi penting terkait pengalaman, apa yang diketahui, dan isu – isu yang sedang berkembang yang dilakukan secara rutin.

Lantas apa manfaatnya? Literature menjelaskan 4 manfaat COP sebagai berikut:

  1. Memahami kompetensi dan prosedur baru McDonald and Viehbeck, 2007; Garcia and Dorohovich, 2005
  2. Bertukar pengalaman pengetahuan tacit dan pembelajaran sejarah Parboosingh, 2002
  3. Pengembangan Identitas Profesional Davis, 2006, Plak, 2006
  4. Proses Pengembangan yang Cost-effective Parboosingh, 2002

Bapak ibu sekalian dapat memahami mengenai COP lebih lengkap  Klik Disini arrow, external, leave, link, open, page, url icon

 

COP Emergency Medical Team (EMT)

Bapak ibu yang menjadi anggota COP ini akan mendiskusikan berbagai hal terkait Koordinasi dan Penyelenggaraan Emergency Medical Team di Indonesia secara terfokus.

Mengapa EMT?

Emergency Medical Team (EMT) adalah sebuah unit bekerja dengan kriteria tertentu dan kapasitas standar minimal tertentu dari sebuah institusi pemerintah atau organisasi non-pemerintah yang kerjanya dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai koordinator klaster kesehatan nasional dan di bawah koordinasi sub-klaster pelayanan medis. Jejaring Emergency Medical Team Indonesia dibentuk untuk meningkatkan koordinasi sumber daya baik dari pemerintah, masyarakat, lembaga usaha serta organisasi internasional dan bantuan bilateral dalam penanganan medis dan kesehatan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel saat penanganan bencana.

Penanganan bencana merupakan penanganan yang multidisiplin. Berbagai bidang keilmuan dan sektor terlibat didalamnya. Begitu juga dengan sektor kesehatan yang merupakan inti dalam upaya penyelamatan korban serta pemberian layanan kesehatan pada masa bencana. Namun, sangat disadari pentingnya upaya koordinasi dengan tujuan penyelamatan respon segera dan tepat dalam penyelamatan korban sejak dilapangan, di pos kesehatan, hingga fasilitas kesehatan.

Namun, EMT akhirnya tidak hanya ditujukan sebagai kesiapsiagaan respon bencana saja, bagaimana kecepatan pengiriman tim atau hal lainnya. Nyatanya, saat ini misalnya, dengan adanya kebijakan mengenai SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu) dan PSC (Public Service Center) maka EMT berperan penting sebagai aspek dari SDM kesehatan yang kompeten untuk penyelenggaraan dua kebijakan tersebut. Kita sangat berharap, bahwa kedepannya, seluruh wilayah Indonesia mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional memiliki EMT yang dapat melakukan respon tidak saja untuk kejadian bencana di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

EMT dapat dikatakan barang baru tetapi juga tidak sebenarnya bagi Indonesia. Namun, kemunculan INPRES No. 4 Tahun 2013 memunculkan kewajiban Kabupaten/ Kota membentuk PSC serta kemunculan Permenkes No. 19 Tahun 2016 tentang SPGDT memunculkan gairah kita untuk dapat bersama-sama mendiskusikan, bertukar pengalaman dan keilmuan untuk mewujudkan pelaksanaan yang sesuai dengan harapan, salah satunya dengan menyiapkan EMT. Menariknya, kerangka kerja EMT di Indonesia juga sudah diinisiasi oleh Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dan pihak terkait pada November 2016 lalu.

Siapa saja yang bisa bergabung dalam COP ini?

Kami mengundang siapa saja yang memiliki ketertarikan dalam bidang ini untuk bergabung. Silakan kunjungi menu Pendaftaran Peserta pada bagian kiri laman ini.

Apa saja kegiatannya?

Kegiatan utama COP ini adalah melakukan diskusi dan share materi secara online baik melalui website, email, dan WA. Selain itu, ada juga pertemuan berbasis webinar dan aktivitas lainnya, simak selengkapnya pada menu aktivitas di bagian kiri laman ini?