Rencana Penanggulangan Bencana Di Rumah Sakit
(Hospital Disaster Plan)
PENGANTAR
Banyaknya korban yang datang ke rumah sakit saat bencana harus dapat diantisipasi, sehingga rumah sakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampu menjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Untuk meminimalkan risiko bencana, rumah sakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penanganan bencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangat banyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensial terjadinya bencana di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit dalam hal ini memegang peranan utama dalam kesiapan penanggulangan bencana dan dalam menangani korban bencana. Dua hal pokok yang harus dapat dilakukan oleh rumah sakit agar siap menghadapi bencana adalah dukungan kemampuan tehnis medis (Medical Support) dan dukungan kemampuan menejerial (Management Support).
Rencana penanggulangan bencana di rumah sakit tertuang pada Undang - undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”. Salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kajadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan. Pada 2018, penilaian akreditasi rumah sakit sudah menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi I. Salah satu elemen penilaian di dalam SNARS adalah bagaimana rumah sakit mampu melakukan self assesment mengenai kesiapan rumah sakit dalam menghadapi bencana.
Hospital Disaster Plan (HDP) atau Rencana Penanganan Bencana di rumah sakit merupakan salah satu bentuk kesiapan rumah sakit yang disusun dalam bentuk suatu dokumen yang berisikan rencana tindakan yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, apa yang diperlukan, dan dengan cara bagaimana semuanya tersebut dilakukan dalam menghadapi bencana yang terjadi baik itu bencana internal maupun bencana eksternal. Selain itu, HDP merupakan salah satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital dan sistem ini juga dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari - hari di rumah sakit.
Untuk itu di dalam Bimbingan Teknis HDP akan membahas bagaimana upaya penyusunan rencana penanggulangan bencana di tingkat puskesmas, apa saja komponen, indikator penilaiannya, siapa saja yang terlibat hingga sharing pengalaman dalam pengembangan HDP.
TUJUAN
Tujuan kegiatan ini adalah melakukan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen HDP, yang secara khusus peserta diharapkan dapat:
- Memahami penyusunan HDP harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit
- Menilai kebutuhan rumah sakit dalam penanggulangan bencana sesuai dengan perubahan lingkungan rumah sakit
- Memahami, menyusun dan/atau merevisi HDP berdasarkan template yang ada
- Membuat Plan of Action tentang penanganan bencana di rumah sakit
PROSES KEGIATAN
Pada tahap pelaksanaan, dibagi dalam 3 hari pertemuan, yaitu:
- Pertemuan pertama
Para narasumber akan langsung memberikan materi terhadap peserta dengan pengenalan awal mengenai HDP serta pelaksanaan penyusunan terhadap Dokumen HDP. - Pertemuan kedua
Para fasilitator akan mendampingi peserta dalam penugasan - Pertemuan ketiga
Peserta diajak untuk melakukan kunjungan ke rumah sakit yang sudah menerapkan HDP
HAL YANG PERLU DIPERSIAPKAN OLEH PESERTA:
Pengetahuan yang baik mengenai rumah sakit dan daerah serta membawa:
- File profil rumah sakit
- Peta (Map) Rumah Sakit, termasuk peta wilayah kerja
- Laptop
OUTPUT KEGIATAN
Setelah melalui proses bimbingan teknis maka peserta akan mampu menyusun dan/atau merevisi HDP di rumah sakit masing-masing.
NARASUMBER
- dr. Hendro Wartatmo, Sp.BD(K)BD --- HW
- dr. Handoyo Pramusinto, Sp.BS ---- HP
- dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK ---- SSD
- dr. Bella Donna, M.Kes ---- BD
- Madelina Ariani, SKM, MPH --- MA
- Happy Pangaribuan, SKM, MPH --- HPY
WAKTU PELAKSANAAN
Periode I
Hari / tanggal : Rabu – Jumat / 18-20 Maret 2020
Tempat : Yogyakarta
Periode II
Hari / tanggal : Rabu-Jumat / 1-3 Juli 2020
Tempat : Medan
Periode III
Hari / tanggal : Oktober 2020
Tempat : Banjarmasin
JADWAL KEGIATAN
Hari Pertama | Keterangan | ||
Waktu | Materi/Kegiatan | ||
12.00 – 14.00 | Registrasi Ulang dan Check In Hotel | Panitia | |
14.00 – 14.15 | Sambutan dan Pembukaan | ||
14.15 – 15.00 |
Materi 1: Kebijakan Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Manajemen Klaster | PKMK FK-KMK UGM | |
15.00 – 15.45 |
Materi 2: Kesiapan RS dalam Penanggulangan Bencana Daerah | PKMK FK-KMK UGM | |
15.45 – 16.00 | Coffee break | ||
16.00 – 16.45 |
Materi 3: Akreditasi (SNARS) dan Strategi Penyiapan HDP di RS | PKMK FK-KMK UGM | |
16.45 – 17.15 | Materi 4: Overview Hospital Disaster Plan | PKMK FK-KMK UGM | |
17.15 – 18.00 | Materi 5: Pengorganisasian | PKMK FK-KMK UGM | |
18.00 – 19.00 | ISHOMA | ||
19.00 – 19.45 | Penugasan Pengorganisasian | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
19.45 – 20.30 | Penugsan Penyusunan HDP | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
Hari Kedua | |||
Waktu | Materi/Kegiatan | ||
08.30 – 08.45 | Photo Session | Panitia | |
08.45 – 10.15 | Materi 6: Teknis Medis (Triase,Treatment,Transport) | PKMK FK-KMK UGM (coffe break dibawa dalam ruangan) | |
10.15 – 11.00 | Materi 7: Analisis Risiko, Hospital Safety Indeks | PKMK FK-KMK UGM | |
11.00 – 11.45 | Penugasan Analisis Risiko dan HSI | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
12.15 – 13.00 | ISHOMA | ||
13.00 – 14.45 | Materi 8: Logistik Medik dan Fasilitas | PKMK FK-KMK UGM | |
14.45 – 15.30 | Penugasan Logistik Medik dan Fasilitas | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
15.30 – 15.45 | Coffee Break | ||
15.45 – 16.30 | Materi 9. SOP dan form dalam bencana | PKMK FK-KMK UGM | |
16.30 – 17.15 | Penugasan SOP | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
17.15 – 18.00 | Materi 10: Sistem Informasi/Komunikasi dan Manajemen Relawan | PKMK FK-KMK UGM | |
18.00 -19.00 | ISHOMA | ||
19.00 – 19.45 | Penugasan pengembangan skenario | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
– 20.30 |
Penugasan form dan peta respon |
Peserta+Narsum+Fasilitator | |
20.30 – 21.00 | Wrap up dan penutupan | Peserta+Narsum+Fasilitator | |
Hari Ketiga | |||
Waktu | Materi/Kegiatan | ||
07.30 – 08.00 | Persiapan | ||
08.00 -09.00 | Perjalanan | ||
09.00 – 11.30 | Kunjungan ke RS yang menerapkan HDP | ||
11.30 -12.00 | Perjalanan pulang | ||
12.00 – 13.00 | Makan siang bersama | ||
13.00 | Kembali ke hotel |
BIAYA KEPESERTAAN
Biaya investasi sebesar Rp. 4.500.000,- . Biaya tersebut meliputi biaya pertemuan selama 3 hari, termasuk seminar kit, sertifikat dan konsumsi selama latihan. Biaya di luar akomodasi dan transportasi.
Biaya pendaftaran dapat di transfer melalui Virtual Account 98888-071720-10997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
*) Peserta paling lambat membayar dan mengirimkan bukti bayar pada H - 7 kegiatan.
*) Peserta dapat melakukan pembatalan keikutsertaan dan refund investasi kegiatan sebelum H-7 kegiatan, maka uang akan dikembalikan 100%. Jika lewat maka uang pendaftaran hanya dikembalikan sebesar 75%.
INFORMASI PENDAFTARAN
Administrasi : Dewi Catur / 0818263653 / dewicatur_w@ugm.ac.id
Konten : Happy R Pangaribuan / 085358727172/ happy.r.pangaribuan@mail.ugm.ac.id
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax : 0274 - 549425
Website Bencana Kesehatan: www.bencana-kesehatan.net