logo2

ugm-logo

Pengantar

Semua rumah sakit yang telah akreditasi pasti memiliki perencanaan penanggulangan bencana untuk rumah sakit atau Hospital Disaster Plan (HDP). Namun, karena nilai untuk HDP hanya 20 persen dan bisa lolos tanpa membuat perencanaan, tidak jarang rumah sakit hanya membuat dokumen dan tidak mensosialisasikannya ke seluruh staff. Lebih kanjut RS sering tidak menjadikan ancaman bencana sebagai budaya di rumah sakit. Oleh karena itu, jika terjadi bencana internal atau pun kedatangan korban eksternal, atau mengirimkan tim ke daerah bencana atau mengalami bencana alam, rumah sakit mengalami kesulitan dalam aplikasi HDP.

Hal yang kerap menjadi masalah, ketika terjadi bencana rumah sakit mengabaikan kembali dokumen perencanaannya. siapa yang sudah ditunjuk sebagai komandan, siapa yang akan bertugas secara operasional, bidang data informasi mengurusi apa, bagaimana analisis risiko rumah sakit sebelumnya untuk perencanaan surge hospital menghadapi lonjakan kasus, bagaimana berkomunikasi dengan dinas kesehatan untuk rujukan pasien, bagaimana memahamkan kalau seluruh staff harus mengikuti alur yang telah dibuat saat aktivasi tim bencana, dan lain sebagainya.

Situasi tersebut lebih berat terjadi pada bencana non alam seperti saat ini, pandemi global COVID-19. Walaupun pada dasarnya konsep penanganan pandemi ini sama dengan konsep penanganan bencana, namun ada perbedaan yang sangat besar. Perbedaannya terletak pada prinsip dasar penanganan karena perbedaan sifat agen kausatifnya. Pandemik saat ini disebabkan virus yang sangat menular. Bukan bencana yang bersifat trauma tidak menular. Oleh karena itu penangannya menjadi lebih sulit karena masalahnya jauh lebih kompleks. Semua rumah sakit yang pernah kami dampingi Hospital Disaster Plan-nya belum ada yang memasukkan pandemic global sebagai ancaman bencana yang mungkin terjadi, yang ada hanya sebatas KLB DBD dan malaria.

Mengingat pentingnya pengorganisasian tim bencana di rumah sakit atau incident command system (ICS) dalam menghadapi situasi bencana, maka diselenggarakan kursus refreshing ini dalam bentuk workshop. Dalam kegiatan ini kejelasan tugas fungsi dan alur pelaporan harian yang diluar dari situasi normal atau birokrasi sehari - hari akan dibahas.

Diharapkan melalui workshop ini Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK - KMK UGM akan membantu menfasilitasi rumah sakit yang sudah memiliki dokumen HDP dapat segera mengoperasikan dokumen tersebut dan bagi rumah sakit yang belum memiliki dokumen HDP dapat menyusunnya sesuai dengan kebutuhan penanganan COVID-19 khususnya dalam mengaktifkan ICS di rumah sakit.

Tujuan

  • refreshing cara pengaktifan Incident Command System (ICS) di rumah sakit dalam kerangka Hospital Disaster Plan.
  • mendiskusikan permasalahan dalam pelaksanaan HDP untuk COVID-19

Output

  • peserta memahami aktivasi ICS di rumah sakit
  • rumah sakit memiliki dan mengaktifkan tim bencana untuk menghadapi COVID-19
  • rumahsakit mempunyai dokumen HDP yang diperbaharui karena adanya COVID-19.

Peserta dan persyaratan

Diikuti oleh 3 sampai yang terdiri dari :

  • tim HDP rumah sakit,
  • pimpinan dan manajemen rumah sakit,
  • staf lainnya yang memilik tugas berkaitan dengan pelaksanaan HDP

Ketentuan Kepesertaan

Peserta wajib menjawab 4 survey pertanyaan mengenai HDP dan melalukan self assessment ICS pada link yang akan diberikan setelah menjadi peserta.

Agenda Kegiatan

Pertemuan 1

HDP dalam SNARS dan Penugasan

Senin, 6 April 2020, Pukul 08.30 -10.00 WIB


Tujuan Umum Pembelajaran:
Memahami Rencana Penanggulangan Bencana di RS (HDP) sesuai SNARS

Pembicara   : dr. Bella Donna, M.Kes
Fasilitator    : Madelina Ariani, SKM, MPH

Tujuan Pembelajaran Khusus

(TPK)

Pokok Bahasan dan

Sub Pokok Bahasan

Metode

Memahami regulasi manajemen disaster

Memahami Regulasi Manajemen Disaster :

  1. Kebijakan
  2. Struktur organisasi
  3. Peran dan tanggung jawab staf
  4. SDM alternatif
  5. Fasilitas alternatif
  6. Komunikasi
  • Ceramah
  • Tanya jawab
  • Diskusi
  • Penugasan

Memahami mengidentifikasi bencana internal dan bencana eksternal

Memahami mengidentifikasi Bencana Internal dan Bencana Eksternal :

  1. Analisis risiko (bencana non alam)
  2. Skenario (COVID-19)
Memahami melakukan self-assessment RS

Memahami melakukan self-assessment RS :

Indikator Kesiapsiagaan self-assessment

Overview ICS

Overview ICS :

  1. Latar Belakang ICS
  2. Prinsip ICS
  3. Organisasi dengan ICS

 

Materi

pdf Materi dr. Bella Donna, M.Kes

pdf Hasil Survey Peserta Workshop ICS HDP Angkatan 2- Madelina 6 Maret 2020

pdf Rekap Self Assessment Kapasitas ICS berdasarkan HSI- Peserta workshop HDI ICS angkatan 2

 

Referensi

pdf Major-Incident-Medical-Management-and-Support-Third-Edition

pdf HICS_Guidebook_2014_11

pdf Hospital safety index form

pdf Hospital safety index guideline for evaluator

 


PENUGASAN


report icon Bahan penugasan di sini

monitor Kirim penugasan di sini

report icon Rekap tugas hingga hari 1- Peserta workshop HDI ICS angkatan 2

 

 

Arsip Video

Reportase Kegiatan

Senin, 06 April 2020

6 04 2020

Dok. PKMK FK-KMK UGM “ Workshop Aktivasi HDP berbasis ICS-Angkatan II”

Peserta yang tergabung pada workshop ini sebanyak 43 rumah sakit yang tersebar di Indonesia. Fasilitator mengawali kegiatan ini dengan menampilkan hasil survei rumah sakit terkait Hospital Disaster Plan (HDP) dan Incident Command System (ICS) yang ada di RS. Hasil survei menunjukkan dari 21 rumah sakit terdapat 5 rumah sakit yang belum memiliki HDP, 6 rumah sakit belum memiliki tim bencana/ICS dan 13 rumah sakit belum mengaktifkan ICS.

Komponen HDP dalam Akreditasi SNARS : Menilai Kesiapan Rumah Sakit Saat Ini

Materi ini disampaikan oleh dr. Bella Donna, M.Kes dari Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK - KMK UGM. RS yang sudah memiliki HDP seharusnya sudah paham apa yang akan dilakukan dalam penanganan COVID-19 dan sejauh apa kapasitas mereka. Pada komponen HDP yang pertama adalah kebijakan harus siap, kemudian dibentuk sistem pengorganisasian, menyusun analisis risiko dan skenario. Skenario ini disusun berdasarkan kapasitas rumah sakit dan kondisi di daerah. Misalnya rumah sakit berada di wilayah zona merah COVID-19 sementara rumah sakit tidak termasuk rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19 dan faktanya RS menerima banyak pasien ODP dan PDP. Skenario ini yang penting disusun oleh RS, bagaimana rumah sakit menerima pasien dan batas pelayanan yang bisa diberikan untuk perawatan pasien. Bicara tentang ICS, BNPB sejak awal dibentuk sudah menggunakan ICS dalam sistem komando, begitu juga gugus tugas nasional. Terdapat 5 fungsi manajemen yaitu pertama komando, operasional, logistik, perencanaan dan keuangan/administrasi. Komandan lebih kepada manajemen untuk mengatur semuanya sementara operasional untuk menyelesaikan sesuatu (pelaku).

Diskusi :

  • RS Universitas Andalas Padang direncanakan akan masuk ke dalam rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Rumah sakit sudah melakukan MOU dengan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Keperawatan Universitas Andalan untuk membantu rumah sakit baik dari segi manajemen dan tenaga medis.
  • RSI Siti Aisyah Madiun melakukan merger ruangan, untuk surge capacity di RS rujukan. Namun yang menjadi kendala adalah logistik. Narasumber menyampaikan bahwa dalam persiapan logistik ini dibutuhkan sekali peran pemerintah daerah. Rumah sakit harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan. Jika masing-masing RS rujukan di daerah sudah penuh, maka bisa dialihfungsikan ke RS yang bukan rujukan. Ini yang perlu dibicarakan, terkait surge capacity di daerah.
  • RSJ Grhasia Yogyakarta sudah mempunyai Tim Penanggulangan Bencana. Dalam penanganan COVID ini tidak mengaktifkan Tim Penanggulangan Bencana, namun membuat tim baru untuk menangani COVID, sudah ada protokol penanganan dan ada gugus tugas langsung. RS Gracia ditunjuk menjadi RS rujukan. Hal yang menjadi kendala adalah RSJ Grhasia bukan RS umum tetapi rumah sakit jiwa. Ada 2 kasus yang sudah masuk dan rumah sakit hanya merawat ODP. RSJ Grhasia masuk dalam rumah sakit rujukan level 1.
  • RSUD Kota Baru Banjarmasin bukan termasuk RS Rujukan. Sampai sekarang belum ada kasus, namun sudah mengantisipasi dengan membentuk tim bencana untuk tim internal RS. Ruang isolasi belum ada, sementara bisa memanfaatkan ruang PONED. Pelayanan yang dilakukan selama ini adalah merawat pasien suspect, dan setelah kita rujuk masih negatif, jadi belum ada kasusnya. Kendala APD terbatas dan distribusi logistik masih terhambat. RS tidak bisa berdiri sendiri, jadi dibutuhkan kebijakan wilayah dan kebijakan dinkes untuk terpenuhnya kebutuhan logistik. Semua RS yang ada di Indonesia harus tetap mempersiapkan mulai dari sistem komando karena ini sudah masuk pandemi. Jika sudah ada tim bencana, artinya tinggal mengaktifkan, bidang logistik yang bertugas menyiapkan APD.

Fasilitator mengakhiri workshop hari ini dengan menjelaskan penugasan, dimana peserta akan mengumpulkan penugasan hari ini maksimal pukul 15.00 WIB. Workshop ini akan berlanjut besok 7 April 2020 dengan membahas topik terkait ICS.

Reporter : Happy R Pangaribuan

Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM