Dalam pertemuan Pokja Bencana Oktober 2015 ini dibahas tentang pemantapan konsep hospital disaster plan (HDP) yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, SpB, KBD. Dalam diskusi ini, Hendro menyampaikan pentingnya pemantapan konsep hospital disaster plan karena masih ada kerancuan tentang konsep hospital disaster plan itu sendiri. Ada yang beranggapan bahwa HDP adalah Hospital Incident Command System (HICS), dan ada juga yang beranggapan bahwa HDP adalah Hospital Preparedness of Emergency and Disaster (HOPE). Apakah HDP sama dengan HOPE dan HICS?. dr Hendro menegaskan bahwa HDP adalah serangkaian prosedur (SOP) yang disiapkan sebelum terjadi bencana, untuk dilakukan apabila bencana terjadi, HOPE adalah ilmu untuk menyusun SOP, sedangkan HICS adalah sistem komando yang merupakan bagian dari HDP.
Agar respon bencana dapat maksimal, apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah menyusun SOP all hazard dan SOP specific Hazard. SOP mencakup: ragam kegiatan, siapa yang melaksanakan, logistik serta sistem komando. Dalam pelaksanaan HDP selama ini ada kerancuan tentang siapa yang seharusnya menyusun SOP Penanggulangan Bencana. Dalam pelaksanaannya selama ini, SOP dibuat oleh tim penanggulangan bencana, padahal SOP ini seharusnya disusun oleh emergency program manager dan timnya.
Kerancuan berikutnya adalah apakah perlu dibuat organisasi baru? dr. Hendro menekankan bahwa di dalam HDP tidak ada organisasi baru yang dibentuk. Dalam kondisi tanggap darurat yang dijalankan adalah Incident Command System (ICS). Perbedaan mendasar yang bisa disimak antara sebuah organisasi dan ICS antara lain:
Organisasi |
ICS |
Hospital by Law |
Ad Hoc |
Day to day |
Saat Terjadi Bencana |
Birokratis |
Sistem Komando |
Ada SK |
Tidak Ada SK |
Semua Pegawai |
Pegawai dan Relawan |
Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah organisasi rumah sakit dapat dipakai pada saat bencana? Jawabannya adalah tidak dapat, mengapa? Faktanya, karena berhubungan dengan kapasitas. Apakah organisasi RS dapat menangani korban bencana yang melebihi kapasitas rumah sakit? Apakah organisasi RS dapat bekerja 24 jam?.
Di akhir pemaparannya dr Hendro menyampaikan bagaimana langkah menyusun HDP yang meliputi: menentukan emergency program manager dan tim, melakukan analisis risiko bencana, memetakan SDM dan menyusun SOP (Oktomi Wijaya).