Akhir Desember 2018 lalu, 4 kabupaten di pesisir Lampung mengalami dampak bencana Tsunami. Kejadian ini menimbulkan korban jiwa, luka, kerugian harta benda serta menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Faktanya, Lampung termasuk dalam lebih dari 75 persen wilayah Indonesia memang berada pada Indeks Risiko bencana tinggi (IRBI, 2013). Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebagai leading sector di kesehatan sudah mulai mempersiapkan kapasitas dalam menghadapinya.
Dinas kesehatan sebagai koordinator di daerah harus memiliki rencana penanggulangan bencana dalam bentuk dokumen yang di dalamnya tertuang perhitungan risiko jenis tantangan krisis kesehatan yang akan dihadapi, kebijakan-kebijakan di daerah, sistem kegawatdaruratan dan komunikasi, SDM, logistik, penentuan fasilitas, penganggaran hingga rencana berjejaring dengan lintas sektor di daerah. Dinkes Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pokja Bencana Kesehatan FK - KMK UGM melaksanakan Workshop Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan di Dinkes Provinsi Lampung (Dinkes Disaster Plan) pada Rabu - Jumat, 6-8 Februari 2019 di Lampung. Peserta workshop ini adalah perwakilan dari 4 dinas kesehatan kabupaten yaitu Dinkes Kab, Lampung Selatan, Dinkes Kab. Mesuji, Dinkes Kab. Pesisis Barat, Dinkes Kab. Pesawaran. Klik Disini untuk menyimak laporan workshop tersebut.