Masyarakat merupakan orang terdampak dan penolong pertama (first responder) dalam situasi krisis kesehatan secara mandiri. Beberapa kegiatan yang merupakan bentuk upaya pemberdayaan masyarakat adalah membentuk desa siaga bencana/ desa tangguh bencana, RW/ RT siaga bencana, forum masyarakat siaga bencana, sekolah siaga bencana dan sebagainya. Program tersebut dapat diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah berkolaborasi dengan dinas - dinas dan LSM terkait. Dalam artikel berikut dijelaskan bahwa untuk membangun masyarakat yang tahan bencana, pertama - tama mereka harus diberdayakan sehingga anggota masyarakat dapat mengatasi dampak buruk dari bahaya alam. Hal tersebut merupakan pendekatan yang paling efektif untuk mencapai keberlanjutan dalam menangani risiko bencana alam. Pemberdayaan masyarakat untuk manajemen risiko bencana menuntut partisipasi mereka dalam penilaian risiko, perencanaan mitigasi, pengembangan kapasitas, partisipasi dalam implementasi dan pengembangan sistem untuk pemantauan dengan memastikan kepentingan mereka.
Selengkapnya Klik Disini
Penjelasan yang sama juga tercantum dalam buku pedoman pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan krisis kesehatan oleh Pusat Krisis Kemenkes Indonesia. Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi efektif yang berbasis community development dalam manajemen risiko bencana. Pemberdayaan masyarakat diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat dan pengorganisasian masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan krisis kesehatan adalah masyarakat sebagai pelaku utama, masyarakat terlibat dan bermitra dengan fasilitator (pemerintah, LSM) dalam rangka membangun kemandirian masyarakat. Pemberdayaan ini dilakukan melalui Upaya Kegiatan Bersumber Masyarakat (UKBM) yang ada. Kegiatan UKBM dilakukan sejak saat sebelum, saat dan pasca krisis kesehatan
Selengkapnya Klik Disini