logo2

ugm-logo

NGO Coordination in Natural Hazard

Negara yang terkena bencana skala besar membutuhkan bantuan dari multi sektor atau organisasi dalam penanganan bencana. Organisasi tersebut berasal dari antar lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah baik itu nasional maupun internasional. Non Goverment Organitation (NGO) memainkan peran yang penting dalam menyediakan bantuan ketika bencana terjadi. Beberapa NGO khusus bergerak dalam bidang kesehatan layanan kemanusiaan bencana alam di Indonesia adalah Kun Humanity System, Aksi Cepat Tanggap (ACT),  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Pokja Bencana PKMK FK - KMK UGM dan sebagainya. NGO tersebut berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan layanan yang terpadu dan efektif. NGO harus mengikuti sistem dan prosedur yang sudah ada di daerah sehingga tidak menimbulkan kekacauan koordinasi. Kolaborasi terbangun pada setiap fase bencana alam mulai dari fase pra bencana, tanggap darurat bencana dan pemulihan bencana. NGO memberikan informasi jenis pelayanan, jenis tenaga kesehatan dan logistik kesehatan yang diberikan selama penanganan bencana kepada pemerintah setempat. Pada masa tanggap darurat bencana NGO biasanya mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) yang terdiri dari berbagai profesi kesehatan.

Artikel berikut membahas beberapa model koordinasi NGO dalam penanganan bencana alam. (1) The sphere project, proyek ini menyediakan alat untuk membangun koordinasi antar lembaga di lokasi bencana yang mencakup prinsip kerja sama, protokol tugas, identifikasi kesenjangan sektor kesehatan dan gambaran kapasitas sektor kesehatan. (2) The cluster approach, pendekatan klaster untuk membangun sistem kepemimpinan yang jelas dan respon terhadap kebutuhan di setiap klaster. (3) The code of conduct, digunakan sebagai alat dan pedoman untuk menciptakan koordinasi dan membuat keputusan mengenai tindakan kemanusiaan. (4) Decentralized and centralized approach, menfasilitasi koordinasi kemanusiaan ke dalam kategori terpusat dan desentralisasi yang memiliki otorisasi untuk mengarahkan operasi bantuan. (5) National disaster management authority, mekanisme untuk mempromosikan respon selama bencana sebagai alat manajemen dalam mengembangkan kebijakan, rencana dan undang-undang pedoman di tingkat nasional. 

Selengkapnya Klik Disini