Angka kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan, demikian halnya dengan angka kematian. Data hingga akhir Agustus terdapat 7.417 meninggal dunia dan dari jumlah korban meninggal tersebut sebanyak 100 dokter gugur dalam melawan COVID-19. Masyarakat Indonesia turut merasakan kesedihan dan menyampaikan keprihatinan mereka atas dokter yang gugur melalui akun media sosial. Fasilitas kesehatan harus memperketat protokol kesehatan di rumah sakit. Pemerintah dan rumah sakit seharusnya mampu memetakan kapasitas rumah sakit baik dari segi manajemen, tenaga kesehatan, prosedur dan kelengkapan logistik termasuk APD untuk mencegah penularan COVID-19 di rumah sakit. Sehingga bisa dilakukan evaluasi rutin dan respon cepat untuk memperbaiki hal - hal yang kurang memadai.
Artikel berikut menyebutkan bahwa APD yang kurang lengkap menjadi penyebab utama penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan. Salah satu dokter mengatakan bahwa semakin lama pandemi berlangsung, jika dokter merasa tidak diberikan APD sesuai dengan anjuran WHO maka beberapa dokter mungkin merasa tidak memiliki pilihan lain selain melepaskan profesi mereka. Selanjutnya siapa yang akan merawat pasien, sementara di satu sisi jumlah kunjungan pelayanan pasien COVID di rumah sakit terus meningkat. Banyak prosedur dan aturan yang sudah dikeluarkan. Seharusnya semakin mengikuti aturan, semakin cepat menghentikan penyebaran COVID-19 dan semua orang memiliki tanggung jawab untuk mengikuti aturan tersebut. Artinya bukan hanya tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan, melainkan masyarakat juga menjadi garda terdepan.