logo2

ugm-logo

Larangan Mudik untuk Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Tahun ini merupakan kedua kalinya pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan meniadakan mudik lebaran di tengah pandemi demi mencegah lonjakan kasus COVID-19. Memang angka kasus COVID-19 di Indonesia perlahan - lahan sudah menunjukkan penurunan, namun saat ini jumlah kasus ini masih tergolong tinggi. Hal ini diperkuat dengan dilaksanakannya vaksin, kelonggaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan semakin tinggi, ada pemahaman yang salah bagi beberapa masyarakat bahwa setelah mendapatkan vaksin tidak akan tertular COVID-19.  Sementara vaksinisasi ini bukan serta merta “meredupkan” peredaran COVID-19, disiplin penerapan protokol kesehatan tetap harus berjalan. Artikel BBC News Indonesia pada 13 April, menuliskan bahwa merujuk data survei Kementerian Perhubungan pada Maret lalu, sebanyak 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah. Sosialisasi secara massif terkait larangan mudik ini akan dilakukan dan kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas pelanggar larangan mudik.

Selengkapnya