Buku IRBI tahun 2020 memuat nilai indeks risiko bencana di tingkat kabupaten/ kota dan tingkat provinsi seluruh Indonesia. Provinsi yang berisiko paling tinggi yaitu Sulawesi Barat, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung. Pada dasarnya komponen yang digunakan untuk memperoleh tingkat risiko bencana suatu kawasan dengan menentukan bahaya, kerentanan dan kapasitas. Metodologi pengkajian dilakukan dengan pengambilan data sampai penyajian hasil dari kajian risiko bencana dalam bentuk peta spasial. Data ini akan diolah menghasilkan indeks risiko bencana yang menjadi referensi penyusunan bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas dan peta risiko bencana. Dalam klasifikasi data, data yang digunakan merupakan data bahaya, jiwa terpapar, kerugian, kerusakan lingkungan dan kapasitas pemerintah. Selanjutnya dilakukan pembobotan parameter per jenis bahaya (hubungan antara frekuensi kejadian dengan ada tidaknya peringatan, parameter kerentanan (indeks penduduk yang terpapar dalam jiwa, kerugian dan lingkungan) dan kapasitas (regulasi, kelembagaan, sistem peringatan dini, mitigasi, sistem kesiapsiagaan, dan lain - lain). Bagaimana IRBI seluruh provinsi Indonesia pada 2020