Uji Publik peraturan turunan UU Kesehatan untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna dilaksanakan pemerintah mulai 18 September 2023. Dirilis dari website Kementerian Kesehatan, sosialisasi akan dilaksanakan selama seminggu sejak 18 September dengan topik yang berbeda setiap harinya. Kegiatan ini dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini menindaklanjuti banyaknya perubahan pasal yang terjadi pada UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan sangat penting segera untuk disosialisasikan sehingga dapat dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan termasuk penggiat bencana kesehatan. Pada Kamis, 21 September 2023 pukul 08.30 - 16.00 WIB Kemenkes RI akan melaksanakan sosialisasi aturan pelaksanaan UU Kesehatan dengan topik "Pelayanan Kesehatan pada Bencana dan Tenaga Cadangan Kesehatan". Dalam hal ini kami mengajak penggiat website bencana kesehatan dapat terlibat khususnya untuk memberikan masukan yang bermakna dalam pengembangan pelayanan kesehatan saat bencana. Aturan lebih lanjut untuk penugasan khusus tenaga kesehatan diatur dalam RPP yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) serta daerah yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau dalam rangka penanganan KLB wabah dan darurat kesehatan.