PERISTIWA atau kasus kerusakan lingkungan dalam beberapa dekade terakhir ini semakin marak diperbincangkan. Kerusakan ini tidak hanya dapat dilihat dari perubahan yang diterima oleh alam namun juga dampak risiko yang ditimbulkan bagi makhluk hidup yang tinggal bersama alam. Bencana kabut asap yang terjadi beberapa waktu di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan, misalnya, telah menunjukkan kerusakan alam dan risiko yang diterima manusia.
Risiko rusaknya alam ini dilihat dari aspek kesehatan lingkungan telah memberikan dampak kesehatan yang buruk bagi manusia. Kerusakan lingkungan ini tidak terlepas dari perbuatan tangan-tangan manusia yang ingin mengeruk keuntungan dari alam dan mengeksploitasi hasil alam tanpa memikirkan hubungan timbal balik hubungan manusia dan alam. Eksploitasi alam ini menimbulkan ketimpangan ekologis dan menyebabkan pencemaran lingkungan yang berakhir pada munculnya gangguan fisiologis dan psikologis pada manusia.
Model Gordon
Gangguan fisiologis dan psikologis yang timbul pada manusia dari dampak kerusakan lingkungan merupakan wujud dari tidak seimbangnya interaksi yang terjadi dari tiga elemen utama pembentuknya, yaitu agen (penyebab penyakit), host (pejamu), dan lingkungan. Elemen ini dijabarkan rinci pada Model Gordon yang menggambarkan terjadinya penyakit pada masyarakat. Model ini dinamakan sesuai dengan pencetusnya, seorang dokter, John Gordon, yang menganalogikan terjadinya penyakit sebagai adanya sebatang pengungkit, yang mempunyai titik tumpu di tengah-tengahnya. Titik tumpu yang berada di tengah ini adalah faktor lingkungan.
Model Gordon ini memberi penjabaran ketika ketiga elemen utama berada pada posisi setimbang maka masyarakat akan berada dalam keadaan sehat. Namun dengan dasar satu penyebab atau banyak faktor penyebab yang membuat ketiga elemen tadi tidak seimbang atau menjadi berat sebelah, maka munculnya penyakit pada masyarakat akan terjadi. Inilah kondisi yang dinamakan masyarakat menjadi sakit atau tidak sehat.
Jika kejadian sakit ini dibiarkan berlarutan, tentu akan mendorong munculnya wabah penyakit di masyarakat atau populasi penduduk. Sehingga diperlukan tindakan mitigasi munculnya kasus penyakit yang besar atau dikenal wabah. Wabah ini merupakan kejadian luar biasa (KLB) yang menimpa satu populasi atau lebih yang memerlukan upaya lintas sektoral dalam penanganannya.
Kejadian kabut asap beberapa waktu yang lampau dapat dianalogikan dengan Model Gordon ini dengan bergesernya titik tumpu faktor lingkungan sehingga menyebabkan pergeseran kualitas lingkungan. Pergeseran titik tumpu ini dapat memberatkan faktor agen/penyebab penyakit atau faktor host/pejamu. Pergeseran ini menimbulkan sakit yang diperlihatkan dengan adanya keluhan dan gejala sakit secara subyektif dan obyektif sehingga penderita yang sakit memerlukan pengobatan untuk mengembalikan keadaan sehat.
Model Gordon ini dapat memberi analisis keadaan sekaligus memberi arah untuk mendapatkan solusi dari permasalahan penyakit yang timbul. Kejadian kabut asap dari sumber kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di daerah Sumatera dan Kalimantan, bahkan menjalar lebih global hingga ke negara tetangga mampu dianalisis dengan teori Gordon ini dengan melakukan analisis terhadap perubahan baik dari sisi agen, host/pejamu, maupun lingkungan.
Secara umum, dampak yang ditimbulkan sangat kompleks dan sebagian besar pada awalnya tidak dapat dideteksi secara jelas, karena merupakan gejala yang tidak spesifik atau khas. Misalnya pusing, iritasi mata, iritasi hidung dan tenggorokan, radang saluran napas bagian atas, tekanan darah meningkat, pandangan kabur, gatal-gatal alergi, hingga diare.
Selain itu berbagai bahan kimia toksik dalam dosis rendah berkepanjangan dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang infeksi. Analisis A (agen) dari teori Gordon ini dapat memberikan solusi sebagai langkah penanganan penyakit berbasis lingkungan.
Dampak dari asap kayu bakar yang mengandung aldehida dan hidrokarbon aromatik polisiklik memiliki potensi untuk menekan sistem kekebalan tubuh. Sulfur dioksida dan nitrogen dioksida yang diadsorpsi pada partikel asap dapat dihirup cukup dalam pada saluran napas selanjutnya terlarut dalam cairan tubuh dan memasuki aliran darah, sistem limfatik, atau jaringan paru-paru. Kerja paru-paru semakin kuat untuk menghindari masuknya iritan dan hal ini membuat kesulitan bernapas dan membebani jantung manusia sehingga berpotensi memberi gangguan kardiovaskular.
Selain itu infeksi kulit dan iritasi mata juga menunjukkan efek dari asap. Tindakan yang dilakukan terhadap L (lingkungan) adalah dengan membuat kualitas lingkungan menjadi baik kembali atau tidak terjadi pencemaran lagi. Dalam hal ini dicari penyebab terjadinya pencemaran udara dari kabut asap ini dengan menganalisis faktor pemicu munculnya kebakaran hutan/lahan gambut. Faktor biologi, fisik, maupun lingkungan ekonomi, sosial, budaya merupakan hal-hal yang memberi kontribusi yang bersifat dinamis dan kompleks terhadap munculnya kejadian pencemaran asap ini.
Solusi
Perbaikan lingkungan dengan proses pemadaman kebakaran dan perubahan perilaku perusak hutan mungkin solusi yang berjalan lambat, namun dapat dicari solusi lain dengan alternatif tindakan pada analisis faktor H (host/pejamu). Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan perlindungan diri pada masyarakat dengan memberikan alat proteksi diri berupa masker. Pengetahuan mengenai risiko bahaya asap jika terpapar dalam waktu lama, sehingga dengan bekal pengetahuan risiko ini masyarakat bisa memberikan upaya sendiri bagi pertahanan kesehatan dirinya. Jika sudah tidak mampu ditanggulangi tentu harus dilakukan pengobatan oleh dokter.
Upaya lainnya dengan analisis faktor agen dapat dilakukan dengan memutuskan kejadian munculnya asap. Tindakan pembakaran hutan/ladang gambut yang dilakukan dengan tidak memperhatikan ketentuan dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan pemerintah akan dapat memberikan dampak negatif. Dampak ini tidak hanya dari aspek konservasi lahan, tapi juga dari efek asap yang dihasilkan. Upaya membuat dan menerapkan kebijakan pengelolaan hutan/lahan gambut dan sanksi tegas secara hukum bagi oknum pelanggar juga dapat dilakukan untuk mengatasi kejadian kabut asap ini baik untuk kejadian yang muncul saat ini maupun kemungkinan yang akan terjadi lagi ke depan.
Kebijakan kementerian dan instansi/institusi kesehatan akan terwujud jika kerja sama lintas sektoral juga dilakukan. Kerja sama dengan bidang AMDAL, kehutanan, kesehatan, sosial, agama, ekonomi, dan bidang terkait lainnya dapat memudahkan mencari solusi bagi bencana kesehatan lingkungan. Upaya-upaya program peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang bersifat menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan merupakan kunci dalam penanganan kejadian penyakit di masyarakat.
Keterpaduan dari kerja sama ini dapat memberikan pemikiran terhadap berbagai alternatif solusi yang harus diterapkan melalui program jangka pendek dan program jangka panjang. Untuk melakukan analisis timbulnya penyakit di masyarakat ini masih diperlukan pembelajaran mengenai interaksi ketiga elemen utama tadi, A (agen), L (lingkungan), dan H (host/pejamu) karena terjadinya satu jenis penyakit tidaklah sesederhana seperti yang digambarkan. Manifestasi penyakit yang terjadi juga dipengaruhi oleh penyebab/kausasi yang banyak/multipel (multiple causation of disease).
Menghindari munculnya bencana kesehatan lingkungan memerlukan upaya kuat dan terintegrasi dengan merespons kondisi lingkungan yang berubah dengan cara-cara yang bijaksana, awas dengan munculnya agen baru yang masih peka bagi kesehatan manusia dan peningkatan derajat kesehatan. Mitigasi perlu dilakukan agar tidak muncul bencana kesehatan lingkungan yang bersumber dari penyakit berbasis lingkungan. Akhirnya, dengan terwujudnya masyarakat yang sehat juga dapat mendukung pemerintah dalam menyongsong tantangan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam berbagai aspek. Semoga!
* Dr. Sofia, M.Sc., Dosen dan Sekretaris Centre for Health Service Management (CHSM) Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh. Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.