Bantul - Sebanyak 2.335 KK di Bantul, DIY, berada di zona merah bencana rawan longsor. Kondisi tersebut riskan jika cuaca ekstrem seperti hujan deras mengguyur. Upaya merelokasi warga terkendala oleh anggaran yang terbatas.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, salah satu cara untuk meminimalisasi munculnya korban yakni dengan merelokasi sejumlah rumah warga.
Upaya relokasi ini terus diupayakan BPBD Bantul. Namun karena keterbatasan anggaran, hanya beberapa proses relokasi yang bias dibiayai pemerintah.
"Tahun ini kami merencanakan relokasi. Sebenarnya warga yang mengusulkan relokasi ada 11 rumah, yang baru terakomodir baru 5," ujarnya, Rabu (22/3/2017).
Untuk 6 rumah yang sudah mengajukan permohonan ke BPBD Bantul, Dwi menyebut pihaknya bakal mengupayakan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Jika disetujui bukan tidak mungkin bila tahun ini lebih banyak rumah direlokasi pemerintah.
Meski begitu Dwi berharap masyarakat tidak hanya bertumpu ke pemerintah. Jika memang warga mampu, pihaknya menyarankan warga melakukan relokasi mandiri, untuk menghindari potensi bencana.
"Harapan kami ada kesadaran masyarakat untuk mau pindah ke tempat aman. Relokasi kan bisa dilakukan mandiri," lanjutnya.