Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan siap memenuhi permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana apabila memerlukan tambahan dana dalam penanganan bencana.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah menganggarkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat bencana. Meski demikian, pihaknya siap memenuhi permintaan tambahan anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) apabila diperlukan.
“Kami siap menambah anggaran [BNPB] untuk penanggulangan bencana, memang sewaktu-waktu akan dibutuhkan seperti pada 2017,” ujar Askolani.
Anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Bendahara Umum Negara (BUN), sehingga dapat diambil sewaktu-waktu ketika terjadi bencana alam.
Selain itu, Kemenkeu telah memberikan dana Rp500 miliar ke BNPB sejak awal tahun. Tujuannya adalah agar BNPB dapat cepat tanggap dalam penanganan bencana alam yang mungkin terjadi.
Selain BNPB, alokasi dana tanggap bencana alam juga telah dialokasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan bencana dan pascabencana serta pemberian bantuan-bantuan sosial.
“Apabila sudah habis, mereka dapat mengajukan permintaan tambahan anggaran, tetapi tujuannya memang harus untuk mengatasi bencana alam,” lanjut Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan penanggulangan banjir.
Dia menerangkan pihaknya selaku bendahara negara akan memonitor kerja BNPB dan akan memastikan bahwa kebutuhan logistik dari lembaga penanggulangan bencana tersebut terpenuhi. Hal yang sama juga berlaku kepada Pemda, di mana pemerintah berupaya untuk memberikan dukungan dana untuk menanggulangi dampak bencana.
"Kita terus berupaya agar kerugian yang berasal dari bencana ini bisa diminimalisir, kerusakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran seharusnya bisa dimitigasi," ujar Sri Mulyani, Kamis (2/1).