Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Penetapan itu dilakukan lantaran jumlah kasus maupun negara yang terjangkit wabah itu meningkat tajam.
Sampai dengan Kamis (12/3/2020), WHO mencatat sudah ada 126.380 kasus di 124 negara di seluruh dunia. Khusus untuk Indonesia, sudah ada 34 pasien yang positif terinfeksi Covid-19.
Lalu, apa tanggapan Presiden RI Joko Widodo terkait langkah WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi?
"Presiden menyampaikan tadi pada saat rapat kepada menteri agar kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Menurut Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, hal itu sudah merupakan perintah kepada semua pihak. Kementerian/lembaga akan akan menindaklanjuti untuk merespons hal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Yuri mengatakan pandemi merupakan isyarat penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini. Selain itu, COVID-19 juga menjangkiti banyak negara dalam waktu bersamaan disertai ada rekam jejak epidemiologi.
"Ini sudah lebih dari 114 negara dan kemudian juga menimbulkan kematian yang cukup banyak," ujar Yuri.
Ia lantas menyebut ada beberapa keuntungan dan kewaspadaan yang bisa dipetik. Pertama, kewaspadaan seluruh dunia meningkat sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antarnegara.
"Kami sedang menunggu kebijakan Kemenlu. Tapi dalam dalam tanda petik dunia tidak memberikan kelonggaran. Tujuannya untuk mengurangi penyebaran," kata Yuri.
Kedua, lanjut dia, ada konsekuensi setiap negara akan bersiap-siap lantaran mereka membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan. Mereka juga akan mengamankan stok masker, obat, hingga alat pelindung diri (APD).
"Kemenkes sudah memastikan lebih dari 10 ribu kit dan akan kita tambah lagi. Beberapa BUMN sudah pastikan kita memiliki sekitar 15 juta masker disiapkan. Tapi tentunya bukan jumlah yang kita anggap kurang cukup juga enggak. Artinya kita sudah punya stok. Permasalahan bagi Indonesia bukan stok, tapi mengendalikan penularan ini lebih keras lagi," ujar Yuri.
"Dalam beberapa kasus kita mulai dapat laporan di daerah tentang PDP (pasien dalam pengawasan). Yang semakin meningkat ini pintu bagi kita mencari kasus positif yang jadi pegangan untuk kontak. Untuk mengendalikan kontak," lanjutnya.
Menuru WHO,pandemi adalah skala penyebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia. Namun, ini tidak memiliki sangkut paut dengan perubahan pada karakteristik penyakitnya, sebagaimana dilaporkan The Guardian.
Pandemi juga memiliki level yang lebih tinggi dibanding epidemi atau keadaan ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak dibanding yang normal terjadi.
Menyatakan suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi "alarm" pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah. Ini dikarenakan saat sebuah pandemi dinyatakan, artinya ada kemungkinan penyebaran komunitas terjadi.
Dalam menentukan suatu wabah sebagai pandemi, WHO tidak memiliki ambang batas dalam jumlah kematian atau infeksi atau juga jumlah negara yang terkena dampak.