Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus memperbarui website penyebaran virus corona COVID-19 agar warganya bisa memantau. Nama websitenya adalah corona.jatengprov.go.id.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Kamis (26/3/2020), data dalam situs ini yang diupdate tanggal 25 Maret 2020 pukul 16.00 WIB. Disebutkan ada 2.858 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 270 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ada 38 orang terkonfirmasi positif corona.
Selain itu, dari 38 kasus positif corona di Jateng, terdapat jumlah orang yang meninggal sebanyak 4 orang dan 34 lainnya sedang dirawat di tempat sebagai berikut ;
- 4 di RS Dr. Moewardi Solo
- 7 di RS Dr. Kariadi Semarang
- 1 di RS Tidar Magelang
- 3 di RS Telogorejo Semarang
- 5 di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang
- 1 di RSUD Kraton Pekalongan
- 1 di RS Margono Purwokerto
- 3 di RSUD Banyumas
- 1 di RSUD Kardinah Tegal
- 2 di RSU dr. Soedjono Magelang
- 1 di RSUD Cilacap
- 1 di RSUD Setjonegoro Wonosobo
- 1 di RSUD dr. Soediran MS Wonogiri
- 3 di RSUD dr. R. G. Taroenadibrata Purbalingga
- 3 di RS Dr. Moewardi Solo
- 1 di RS Dr. Kariadi Semarang
Dalam website tersebut dijabarkan pula peta sebaran kasus corona di daerah Jateng dengan masing-masing diberikan keterangan warna. Contohnya zona atau warna merah yang berarti daerah tersebt terdapat kasus positif corona.
Oleh karena itu berikut daerah Jateng yang paling banyak terdapat kasus positif corona atau ditandai sebagai zona merah, per 25 Maret ;
- Kota Tegal : ODP (19), PDP (14), Positif Corona (1)
- Purbalingga : ODP (77), PDP (9), Positif Corona (3)
- Banyumans : ODP (154), PDP (16), Positif Corona (4)
- Cilacap : ODP (49), PDP (8), Positif Corona (1)
- Kota Pekalongan : ODP (31), PDP (1), Positif Corona (1)
- Wonosobo : ODP (218), PDP (2), Positif Corona (1)
- Kota Magelang : ODP (47), PDP (17), Positif Corona (3)
- Kota Semarang : ODP (700), PDP (78), Positif Corona (16)
- Kota Surakarta : ODP (69), PDP (22), Positif Corona (7)
- Wonogiri : ODP (27), PDP (7), Positif Corona (1)
Catatan saja, orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah pasien dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif Covid-19.