Dalam kurun 12 tahun terakhir, Indonesia mengalami keadaan darurat bencana disebabkan hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana pada 2021 mencapai 3.034 kejadian.
Untuk membantu masyarakat terdampak, pemerintah mengeluarkan kebijakan penanggulangan tanggap darurat, yang melibatkan di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Keuangan, BNPB, Perum Bulog, pemprov/pemkab/pemkot.
Kebijakan itu, di antaranya Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca-Bencana.
Ini mengharuskan Bulog menyalurkan bantuan CBP maksimal 100 ton/tahun untuk tingkat kabupaten/kota dan 200 ton/tahun untuk provinsi.
Beras disalurkan berdasarkan jumlah data korban sesuai nama dan alamat dengan indeks 400 gram per orang per hari dikalikan jumlah hari masa penanggulangan keadaan darurat bencana. Kenyataannya, pengiriman barang tak dapat diperkirakan dengan cermat.
Sebab, infrastruktur transportasi zona bencana yang tersisa bervariasi dari kasus ke kasus. Ini menjelaskan, alur pelaporan distribusi logistik bencana cukup rumit. Bantuan yang datang kepada korban juga memiliki polemik berkepanjangan.
Ini karena adanya bantuan sukarela yang bergerak indipenden sehingga mengindetifikasikan tumpah tindih dan ketidakmerataan bantuan. Maka itu, penanggulangan bencana harus dikelola dengan baik karena mendorong keberhasilan tanggap darurat.
Jadi, perlu diusulkan pembuatan platform digital untuk mempermudah kerja sama antarpemangku kepentingan, seperti BNPB dan BPBD, pemerintah dan TNI, Disdukcapil dan BMKG, Bulog, PT Pos, nakes, dan sukarelawan.
Platform digital ini, berfungsi memantau bantuan demi meningkatkan transparasi dan akuntabilitas informasi bantuan. Dalam, implementasinya, menggunakan strategi rantai pasok yang dikondisikan dengan situasi bencana Indonesia.
Crowdfunding dalam kebencanaan
The Humanitarian Supplies Management System (SUMA) adalah sistem kemanusiaan rantai pasok dengan metode pelacakan, yang didirikan FUNDESUMA dan Pan-American Organisasi Kesehatan (PAHO).
Dalam operasi kemanusiaan, SUMA dinilai bermanfaat menyelaraskan proses pengadaan dengan standar operasional, yang mempercepat penerimaan dan pendistribusian barang.
Metodologi SUMA menetapkan pedoman untuk pengemasan dan pelabelan untuk kategorisasi barang dan prioritas. SUMA juga memberikan sumber informasi akuntabel sebagai hasil akhir pengelolaan informasi yang lebih baik.
Lalu pertanyaannya, apakah crowdfunding dengan menggunakan metode SUMA memfasilitasi transparansi dalam pengelolaan bantuan ke daerah bencana?
Hasil penelitian mengatakan, SUMA meminimalkan kemungkinan “koneksi konflik” dan melindungi ruang kemanusiaan dengan memberikan snapshot dari operasi, yang memungkinkan pemangku kepentingan melakukan kesalahan dalam pendistribusian dan sesuai prinsip kemanusiaan.
Selain itu, meningkatkan hubungan kepada donor dengan menyediakan laporan berkala sehingga masyarakat atau donor dapat berkomunikasi secara objektif dengan informasi yang tersedia.
Instansi pemerintah dan BNPB juga bisa memanfaatkan sistem informasi tersebut, untuk mengelola pengungsi dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat untuk mengurangi situasi pengungsi yang berlarut-larut.
Selain upaya penanggulangan bencana tersebut di atas, yang harus dilakukan pemangku kepentingan terkait adalah meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam penanggulangan bencana.
Pemerintah pusat harus bersinergi pemerintah daerah. Kementerian Sosial, bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, seperti BNPB/BNPD ataupun lembaga swasta.
Penguatan mitigasi
Dengan adanya bencana di Indonesia, selain meningkatkan sinergi, juga perlu penguatan mitigasi bencana di bidang search and rescue dengan dibentuknya BNPB dan BNPD, memperkuat peran BMKG, termasuk //early warning system// dalam aplikasi kemajuan teknologi.
Diharapkan, dampak bencana bisa ditekan seminimal mungkin jika penguatan mitigasi bencana dilakukan maksimal.