Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat menyusun Rencana Kontingensi (Rekon) ancaman Menghadapi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, Sabtu (10/9/2022) siang.
Dalam penyusunan Rekon, BPBD Manggarai Barat mengandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Manggarai Barat.
Sekertaris BPBD Kabupaten Manggarai Barat,Kasim Bura menjelaskan, rekon merupakan salah satu tahap agar upaya penanggulangan bencana menjadi lebih efektif dan efesien.Penyusunan rancanangan kontingensi itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait kebencanaan khususnya bencana gempabumi dan tsunami.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menyusun perencanaan kontingensi bencana agar lebih siap menghadapi setiap bencana yang akan terjadi wilayah Manggarai Barat.Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNPB yang telah membantu melakukan penyusunan rencana kontingensi di Kabupaten Manggarai Barat mengingat wilayah kabupaten yang beribukota di Labuan Bajo itu merupakan dataran rendah.
Ia mengaku, dokumen terkait rencana kontigensi menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, akan tetapi juga untuk daerah Manggarai Barat sendiri. Potensi bencana daerah di Kabupaten Manggarai Barat meliputi gempa bumi, tsunami, gelombang tinggi, longsor, banjir, angin puting beliung, abrasi,kebakaran pemukiman penduduk serta kebakaran hutan dan pemukiman.
Kasim Bura menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB terhadap pemerinta daerah Manggarai Barat untuk bersama meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana alam Gempa Bumi dan tsunami.
Menjadi komitmen Pemerintah Pusat khususnya BNPB bahwa untuk penguatan daerah dalam penanggulangan bencana perlu dukungan yang kuat, sehingga daerah lebih siap dan lebih siaga dalam menghadapi darurat bencana.
Ia mengaku, dokumen rencana Kontingensi sangat penting bagi Manggarai Barat dikarenakan wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya berada pada dataran rendah dan penyusunan ini tidak dapat berdiri sendiri, harus melibatkan partisipasi dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait karena dokumen rencana kontingensi tidak hanya milik BNPB dan BPBD semata namun merupakan dokumen milik Kabupaten Manggarai Barat.
Perhatian dan bantuan pembangunan di bidang kebencanaan yang diberikan kepada daerah Manggarai Barat,sebagai bagian intergal dari negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menyampaikan, terkait ancaman bencana longsor, banjir, angin puting beliung dan gelombang tinggi, BPBD Manggarai Barat meminta kepada BNPB untuk memberikan peralatan peringatan dini atau early warning sistem.Sedangkan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan darurat bencana, pihaknya meminta BNPB untuk memberikan kegiatan peningkatan kapasitas SDM penanggulangan bencana.
Kasim Bura juga meminta, bantuan kepada BNPB untuk memberikan bantuan peralatan evakuasi dan mobilisasi korban dan bantuan logistik.Seperti,kapal evakuasi,Speedbot,perahu karet dan life jacket. Selain itu meminta bantuan alat berat seperti Loader dan excavator untuk penanggulangan bencana yang menutup akses jalan dan jembatan di wilayah Manggarai Barat.
Ia menyampaikan, harapan masyarakat dan Pemkab Manggarai Barat kepada BNPB terkait penyusunan Rekon Gempa dan Tsunami adalah tersusunnya rencana kontingensi menghadapi gempa bumi dan tsunami selesai dengan baik dan sempurna sesuai kebutuhan mitigasi atau pengurangan resiko bencana,jika terjadi gempa bumi dan tsunami di wilayah Manggarai Barat.
Sementara, Kasubdit Perencana Siaga BNPB, Dyah Rusmiasih mengatakan bahwa rencana kontingensi itu dibuat secara partisipatif, kolaboratif dan kesepakatan dari semua OPD di Kabupaten Manggarai Barat. Rencana kontingensi yang telah dibuat ini dapat diaktivasi menjadi rencana operasi jika bencana benar-benar terjadi di wilayah Manggarai Barat nantinya.
Ia menyampaikan, penyusunan rencana kontingensi merupakan salah satu program prioritas BNPB.BNPB memfasilitasi pembuatan dokumen rencana kontingensi di berbagai kabupaten di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, seluruh pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk rencana kontingensi dalam menghadapi bencana alam, termasuk gempa bumi dan Tsunami.Dokumen Kontingensi lebih merupakan suatu komitmen bersama, yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana ancaman yang sewaktu waktu bisa terjadi.***
sumber: VICTORY NEWS MANGGARAI BARAT