Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kasus COVID-19 Tanah Air terus menanjak dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan penambahan kasus baru COVID-19 akhir-akhir ini di rentang 4.000 - 8.000, seperti kasus baru tanggal 15 November yang menembus angka 7.893 dan 16 November 2022 di angka 8.486.
Walau ada kenaikan kasus baru COVID-19, Guru Besar Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Amin Soebandrio menilai Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum perlu dinaikkan.
Dalam hal ini, PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia, yang diperpanjang 8 November sampai dengan 21 November 2022 untuk Jawa - Bali serta Luar Jawa - Bali akan berlaku mulai tanggal 8 November sampai 5 Desember 2022 dapat terus dilanjutkan.
"Menjawab pertanyaan, apakah perlu naik Level PPKM yang lebih tinggi? Saya kira tidak. Karena kita lihat di rumah sakit juga kita mengamati kunjungan di Instalasi Gawat Darurat (IGD)-nya terkait dengan COVID-19 ini sudah sangat menurun," terang Amin saat diskusi 'Perkembangan Pandemi di Indonesia dan Gejala pada Pasien COVID-19' yang disiarkan dari Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 16 November 2022.
"Kemudian ruang-ruang perawatan untuk COVID-19 juga di rumah sakit-rumah sakit sudah sangat dikurangi. Bahkan beberapa rumah sakit kita sudah meniadakan (ruang perawatan COVID-19) ya."
Berdasarkan data keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) COVID-19 yang dihimpun Satgas COVID-19 per 10 November 2022, BOR tingkat nasional saat ini di angka 10 persen dengan 57.000 tempat tidur tersedia.
Ada lima provinsi dengan persentase BOR COVID-19 tertinggi, yaitu Sumatera Selatan di angka 22,83 persen, Yogyakarta di angka 20,45 persen, Sulawesi Barat di angka 18,95 persen, Kalimantan Timur di angka 16,98 persen, dan Jawa timur di angka 15,19 persen.
sumber: https://www.liputan6.com