Palangka Raya - Sebanyak 17 kelurahan di Kota Palangka Raya terendam banjir. Pemkot menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, banjir luapan Sungai Kahayan yang dipicu oleh faktor cuaca tersebut merendam 1.733 unit rumah dan mengakibatkan 2.388 kepala keluarga (KK) serta 8.544 jiwa di kota itu terdampak banjir.
Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan karena sebanyak 17 kelurahan di kota itu terendam banjir akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan terus meluas.