Indonesia merupakan daerah yang dilalui Ring of Fire dan rentan akan terjadinya gempa bumi. Idealnya, kita sebagai penduduk Indonesia perlu memiliki bangunan tahan gempa. Bangunan anti gempa adalah bangunan yang mampu bertahan dari guncangan akibat adanya gempa dan juga fleksibel untuk meredam getaran gempa. Kedua syarat ini sangat penting supaya dapat memperkecil resiko bangunan runtuh sehingga dapat memberikan kesempatan kepada para penghuninya menyelamatkan diri. Prinsip dasar dari bangunan tersebut adalah:
1. Bobot Bangunan Ringan
Bahan bangunan untuk yang dipilih harus memiliki beban yang ringan, khususnya untuk konstruksi atap sebagai penutup bangunan bagian atas. Penggunaan material seperti galvalum untuk atap, bata ringan, baja ringan dan beton bertulang menjadi pilihan yang tepat. Bangunan dengan material yang lebih berat akan menimbulkan risiko runtuh yang lebih besar saat terjadi gempa bumi.
2. Struktur Sederhana
Struktur bangunan yang sederhana, compact, dan simetris memiliki kemampuan menahan beban yang lebih besar dibandingkan dengan bangunan yang memiliki struktur lebih kompleks. Hal ini menjadi tantangan para arsitek dan desainer bangunan, karena harus mampu menyeimbangkan antara estetika dengan fungsinya sebagai bangunan tahan gempa
3. Tinggi Bangunan Tahan Gempa
Sebaiknya tinggi bangunan tidak melebihi empat kali lebar bangunan. Denah bangunan juga sebaiknya sederhana, berbentuk lingkaran atau segi empat.
4. Dibangun Secara Monolit
Struktur beton bertulang merupakan struktur yang paling banyak digunakan atau dibangun, dibandingkan dengan jenis struktur yang lainnya. Struktur beton bertulang lebih murah dan lebih monolit dibandingkan dengan struktur baja maupun struktur komposit. Karena elemen-elemen dari struktur beton bersifat monolit, maka struktur ini mempunyai perilaku yang baik di dalam memikul beban bangunan tahan gempa.
5. Pondasi Bangunan Tahan Gempa
Sebagai struktur paling bawah, pondasi sangat penting untuk menyalurkan beban ke bawah. Oleh karena itu, pondasi wajib dibuat di dalam tanah keras dan stabil dengan minimal kedalaman 60 hingga 75 cm. Pembangunan pondasi sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut: Ditempatkan pada tanah yang stabil, terhubung dengan sabuk pondasi (sloff), diberi lapisan pasir yang berfungsi meredam getaran, sloff harus terkait kuat pada pondasi, dan tidak diletakkan terlalu dekat dengan dinding.