
Kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana merupakan aspek penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan responsif di tengah situasi krisis. Berbagai regulasi nasional telah menegaskan kewajiban rumah sakit untuk memiliki kapasitas dan sistem penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, serta berkelanjutan. Salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kesiapsiagaan tersebut adalah Hospital Disaster Plan (HDP) yang berfungsi sebagai pedoman operasional dalam menghadapi berbagai potensi ancaman bencana. Namun, keberadaan dokumen HDP saja belum cukup untuk menjamin efektivitas respons rumah sakit apabila tidak disertai pemahaman, keterampilan, dan kesiapan seluruh unsur organisasi. Oleh karena itu, penyusunan, sosialisasi, simulasi, serta evaluasi HDP perlu dilakukan secara berkala agar rencana yang disusun benar-benar dapat diterapkan dalam situasi darurat. Dalam konteks tersebut, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola kesiapsiagaan menjadi kebutuhan strategis bagi setiap rumah sakit. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan dan menyempurnakan HDP yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi dan standar akreditasi, tetapi juga operasional, adaptif, dan aplikatif dalam mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan saat bencana.

