KBRN, Surabaya: Sebagai negara kepulauan, dan negara dengan wilayah pesisir yang sangat panjang, Indonesia memiliki resiko bencana alam yang tinggi. Hal tersebut disampaikan Dr Raditya Jati, Deputi 1 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Raditya Jati, Rabu (4/6/2025), menyebut sesuai dengan dokumen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) setelah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang pernah diajukan Indonesia, negara kepulauan beresiko tinggi akan bencana alam.
"Ini satu-satunya dokumen PBB setelah UNCLOS itu masuk The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (2015-2030) artikel 41, dan yang memasukkan itu indonesia," ujar Raditya Jati.
"Jadi, memang itu semangatnya, adalah negara-negara kepulauan. Dan negara-negara dengan wilayah pesisir yang sangat panjang ini, memiliki resiko yang lebih tinggi, daripada negara-negara yang tidak memiliki wilayah pesisir."
BNPB, lanjut Raditya Jati juga menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan pemimpin Indonesia yang telah memasukkan konsep tersebut ke The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.
"Jadi, kami berterima kasih dan senang, bahwa perjuangan yang tahun 2015 ini, konsepnya tertuang di The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction. Apakah kita juga punya pemikiran, bahwa memang kita lebih banyak berpikir daratan, daripada kita berpikir masalah kepulauan," ucap Raditya Jati.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana, memiliki peran penting dalam menanggulangi berbagai risiko bencana di Indonesia, khususnya sebagai negara kepulauan yang rawan bencana.