MOJOKERTO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berperan dalam memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana mencakup pencegahan, penanganan darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara. Sebagai instansi yang membidangi penanggulangan bencana, BNPB turut melakukan pembinaan secara teknis terhadap Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM SUB) Urusan Bencana.
Kementerian Dalam Negeri telah membuat Sekretariat Bersama Penerapan SPM di tingkat pusat maupun daerah. Pada Sekretariat Bersama Penerapan SPM di tingkat pusat, BNPB dilibatkan menjadi anggota Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Selanjutnya BNPB juga membentuk Sekretariat Bersama Pendampingan Penerapan SPM SUB di Lingkungan BNPB untuk memudahkan koordinasi di internal BNPB serta sebagai panduan bagi daerah dalam penerapan SPM. Salah satu agenda kegiatan Sekretariat Bersama ini adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev).
Kegiatan Monev Penerapan SPM Sub Urusan Bencana dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 2 Oktober 2025 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten dan Kota Mojokerto, Bappeda Kabupaten dan Kota Mojokerto, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kalimantan Selatan, Biro Perencanaan dan Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, serta Tim Siap Siaga.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan BNPB, Andria Yufferyzal. Pada pembukaannya, Andria menyampaikan bahwa BNPB sedang menyusun Roadmap Pendampingan Penerapan SPM SUB di Lingkungan BNPB yang akan menjadi acuan strategis jangka menengah dan panjang dalam memperkuat implementasi SPM Sub Urusan Bencana di daerah. Roadmap ini disusun untuk memberikan arah yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan dalam pelaksanaan pendampingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.
Narasumber pada acara ini yaitu perwakilan Sekretariat Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, dan BPBD Kabupaten Mojokerto. Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani, menyampaikan strategi untuk percepatan dan peningkatan capaian SPM, khususnya Sub Urusan Bencana. Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana diwakili oleh Didik Kurniawan yang memaparkan tentang Petunjuk Pelaksanaan BNPB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Layanan SPM Sub Urusan Bencana yang mengatur prosedur teknis 5 sub layanan pada SPM Sub Urusan Bencana. Narasumber dari BPBD Kabupaten Mojokerto, Supriyanto Hadi, menjelaskan tentang pentingnya koordinasi dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana di Kabupaten Mojokerto. Supriyanto juga menyebutkan bahwa Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Mojo Mandala yang berbasis android sebagai salah satu bentuk layanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pelayanan Bencana.
Sehari sebelumnya, dilakukan kunjungan lapangan dalam rangkaian Monev SPM Sub Urusan Bencana di Mojokerto untuk melihat ketersediaan sarana pendukung. Lokasi yang dikunjungi meliputi rambu evaluasi dan papan informasi, gudang logistik, serta Pusdalops BPBD Kabupaten Mojokerto.
Hasil Monev kali ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara efektif, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat. Selain itu, Monev juga akan diagendakan secara rutin sebagai bagian dari penguatan kapasitas terkait penerapan SPM Sub Urusan Bencana, serta dalam rangka mensinergikan penilaian capaian kinerja penerapan SPM antara BNPB dan Kemendagri, serta tugas fungsi BNPB sebagai instansi pembina teknis penerapan SPM Sub Urusan Bencana.
Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB