Kerangka Acuan Kegiatan
Pengantar
Seluruh rumah sakit yang telah terakreditasi sudah pasti memiliki perencanaan penanggulangan bencana untuk rumah sakit atau Hospital Disaster Plan (HDP). Namun, karena nilai untuk HDP hanya 20 persen dan bisa lolos tanpa membuat perencanaan, tidak jarang rumah sakit hanya membuat dokumen dan tidak mensosialisasikannya ke seluruh staf. Lebih lanjut, RS sering tidak menjadikan ancaman bencana sebagai budaya yang harus dikenal dan diantisipasi oleh rumah sakit. Oleh karena itu, jika terjadi bencana internal atau pun kedatangan korban eksternal, atau mengirimkan tim ke daerah bencana atau mengalami bencana alam, rumah sakit mengalami kesulitan dalam aplikasi HDP.
Hal yang kerap menjadi masalah, ketika terjadi bencana rumah sakit mengabaikan kembali dokumen perencanaannya. Siapa yang sudah ditunjuk sebagai komandan, siapa yang akan bertugas secara operasional, bidang data informasi mengurusi apa, bagaimana analisis risiko rumah sakit sebelumnya untuk perencanaan surge hospital menghadapi lonjakan kasus, bagaimana berkomunikasi dengan dinas kesehatan untuk rujukan pasien, bagaimana menanamkan pemahaman pada seluruh staf bahwa mereka harus mengikuti alur yang telah dibuat saat aktivasi tim bencana, dan sebagainya.
Situasi tersebut lebih berat terjadi pada bencana non alam seperti saat ini, pandemi global COVID-19. Walaupun pada dasarnya konsep penanganan pandemi ini sama dengan konsep penanganan bencana, namun terdapat perbedaan yang sangat besar. Perbedaannya terletak pada prinsip dasar penanganan karena perbedaan sifat agen kausatifnya. Pandemik saat ini disebabkan virus yang sangat menular. Bukan bencana yang bersifat trauma tidak menular. Oleh karena itu, penangananya menjadi lebih sulit karena masalahnya jauh lebih kompleks. Semua rumah sakit yang pernah kami dampingi Hospital Disaster Plan-nya belum ada yang memasukkan pandemi global sebagai ancaman bencana yang mungkin terjadi, yang ada hanya sebatas KLB DBD dan malaria.
Mengingat pentingnya pengorganisasian tim bencana di rumah sakit atau incident command system (ICS) dalam menghadapi situasi bencana, maka PKMK menggagas kursus refreshing dalam bentuk workshop online. DI dalam kegiatan ini, kejelasan tugas fungsi dan alur pelaporan harian yang di luar dari situasi normal atau birokrasi sehari- hari akan dibahas.
Diharapkan melalui workshop ini, Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK- KMK UGM akan membantu menfasilitasi rumah sakit yang sudah memiliki dokumen HDP dapat segera mengoperasikan dokumen tersebut dan bagi rumah sakit yang belum memiliki dokumen HDP dapat menyusunnya sesuai dengan kebutuhan penanganan COVID-19 khususnya dalam mengaktifkan ICS di rumah sakit.
Tujuan
- refreshing cara pengaktifan Incident Command System (ICS) di rumah sakit dalam kerangka Hospital Disaster Plan.
- mendiskusikan permasalahan dalam pelaksanaan HDP untuk covid-19
Output
- peserta memahami aktivasi ICS di rumah sakit
- rumah sakit memiliki dan mengaktifkan tim bencana untuk menghadapi COVID-19
- rumah sakit mempunyai dokumen HDP yang diperbaharui karena adanya COVID-19.
Peserta dan persyaratan
Diikuti oleh 3 sampai 5 orang yang terdiri dari :
- tim HDP rumah sakit,
- pimpinan dan manajemen rumah sakit,
- staf lainnya yang memilik tugas berkaitan dengan pelaksanaan HDP
Hal yang perlu dijawab masing - masing rumah sakit sebelum mengikuti workshop:
- Apakah rumah sakit sudah memiliki dokumen perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit/ Hospital Disaster Plan?
- Apakah di dalam dokumen Hospital Disaster Plan tersebut telah ada tim bencana/ struktur organisasi bencana/ incident command system (ICS)?
- Apakah saat ini ICS/ struktur organisasi bencana itu sudah diaktifkan?
- Selama dua minggu ini, masalah apa yang dihadapi rumah sakit terkait sistem komando/ ICS/ tim bencana ini?
Agenda Kegiatan
Pertemuan 1
HDP dalam SNARS dan Penugasan
Selasa, 31 Maret 2020, Pukul 08.30 -10.00 WIB
Tujuan Umum Pembelajaran:
Memahami Rencana Penanggulangan Bencana di RS (HDP) sesuai SNARS
Pembicara : dr. Bella Donna, M.Kes
Fasilitator : Madelina Ariani, SKM, MPH
Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) |
Pokok Bahasan dan Sub Pokok Bahasan |
Metode |
Memahami regulasi manajemen disaster |
Memahami Regulasi Manajemen Disaster :
|
|
Memahami mengidentifikasi bencana internal dan bencana eksternal |
Memahami mengidentifikasi Bencana Internal dan Bencana Eksternal :
|
|
Memahami melakukan self-assessment RS |
Memahami melakukan self-assessment RS : Indikator Kesiapsiagaan self-assessment |
|
Overview ICS |
Overview ICS :
|
Materi
Materi Pendahuluan dr Hendro Wartatmo
Cek list Kesiapan saat Bencana
Survey 1 Peserta Workshop HDP ICS - edit madel - 31 Maret 2020
Referensi
Major-Incident-Medical-Management-and-Support-Third-Edition
Hospital safety index guideline for evaluator
PENUGASAN
Reporter : Happy R Pangaribuan
Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM