logo2

ugm-logo

Laporan Kegiatan

Bimbingan Teknis Dinas Kesehatan Disaster Plan

Sulawesi Tengah, 22-25 Mei 2019

 dinkes disaster plan 1

 

Dinkes disaster plan untuk provinsi dan kabupaten merupakan langkah paling awal dan penting untuk rencana penanggulangan bencana daerah khususnya bidang kesehatan karena akan menjadi acuan pembuatan kontijensi plan kedepannya, termasuk untuk rencanan penanggulangan bencana rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di daerah. Workshop Dinkes Disaster Plan ini akan membahas bagaimana upaya penyusunan dokumen dinkes Disaster Plan, apa saja komponen dan indikatornya, bagaimana pengaktifan klaster kesehatan pada saat bencana, hingga sharing pengalaman dalam mengembangkan Dinkes Disaster Plan.

Pelaksanaan

Hari 1

Hari I : 22 Mei 2019

Pembukaan

Kegiatan dimulai dengan menyampaikan tujuan dan bentuk kegiatan selama 4 hari dimana 2 hari penyampaian materi dan 2 hari penugasan. Selanjutnya akan di dampingi oleh PKMK FK-KMK UGM untuk meyelesaikan dokumen perencanaan penanganan bencana. Kepala Dinkes Provinsi berterima kasih kepada PKMK FK-KMK UGM karena selalu mendampingi Dinkes dalam penanganan bencana. Harapannya semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan jika ada hal yang perlu ditanya atau didiskusikan silakan disampaikan ke PKMK FK-KMK UGM. Kegiatan ini akan menghasilkan dokumen perencanaan penanganan bencana dan akan kita pakai selanjutnya.

Materi 1. Pengantar Penyusunan Renkon/Dinkes Disaster Plan

Rencana kontijensi adalah proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontijensi atau situasi yang akan diperkirakan akan segera terjadi. Renkon akan diaktifkan jika akan benar-benar terjadi. Kapan waktu penyusunan renkon? Segera setelah tanda-tanda awal akan terjadi bencana. Berapa lama masa berlakunya renkon? Apabila terjadi bencana maka renkon diaktifkan, apabila tidak terjadi bencana maka perlu dikaji ulang. Skenario dan tujuan renkon disepakati bersama. Renkon harus dapat dioperasionalkan dalam rencana operasi tanggap darurat.

dinkes disaster plan 2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pengantar Penyusunan Dinkes Disaster Plan”

Materi 2. Komponen Dinas Kesesehatan Disaster Plan

Dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin, disusun sesuai dengan karakteristik dinas kesehatan. Regulasi/kebijakan dalam dokumen perencanaan penanganan bencana berupa SK daerah, SK Dinkes (Tim), SK Klaster Kesehatan, SK Manajemen Relawan dan sebagainya. Relawan yang ada di Sulawesi Tengah harus tercatat juga di Dinkes Provinsi dan BPBD. Pengorganisasian berupa sistem komando, organisasi seluruh tim dan organisasi tiap bidang. Analisis risiko berupa potensi bencana, perhitungan analisis risiko dan prioritas. Fasilitas berupa penetapan fasilitas, denah evakuasi dan daftar kontak internal dan eksternal. Rencana tindak lanjut adalah setelah dokumen selesai maka perlu disosialisasikan ke internal dinas kesehatan dan minyiapkan SK.

dinkes disaster plan 3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Diskusi Komponen Dinas Kesehatan Disaster Plan”

Diskusi :

  1. Boleh saja, harus tetap disesuaikan dengan renkon BPBD. Jika mereka memiliki renkon longsor dan banjir makan kita akan mengembangkan skenarionya dalam bidang kesehatan.
    • Ibu Misnah dari Dinkes Kab. Sigi : absen dan form dimana disiapkan dan siapa yang duduk untuk memegang itu? Karena berdasarkan pengalaman ada kekacauan dalam memegang form tersebut karena tidak dijelaskan siapa yang harusnya bertanggung jawab.

Akan dijelaskan di pengorganisasian, namun biasanya ada yang bertugas sebagai liason yang bertanggung jawab atas absen dan form. Kala dalam struktur organisasi biasanya di bidang sekretariat.

Materi 3. Standar Minimum Pelayanan Kesehatan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan

Standar pelayanan manajemen kesehatan pertama sekali melakukan RHA, aktivasi klaster kesehatan dan mobilisasi EMT dan PHRRT. Penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai standar dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Dalam siklus penanganan bencana ada pre disaster, respone dan post-disaster. Penilaian risiko, mitigasi dan persiapan dilakukan pada pre-disaster. Pembentukan EMT disesuaikan dengan kapasitas di daerah, paling tidak satu daerah memiliki EMT type-1 moile.

dinkes disaster plan 4

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian Standar Pelayanan Minimum Kesehatan”

Diskusi :

  1. P2 Dinkes Prov Ibu Santi : ada beberapa program lain tidak lengkap laporannya misalnya rabies yang terjadi di pengungsian. Apakah semua program harus dilaporkan atau hanya program tertentu. Kemudian ada informasi yang tidak benar kami terima, bagaimana mengatasi kejadian tersebut?
    • Sifat manusia pada kondisi darurat takut terhadap isu sensitif, tidak semua laporan kita terima harus berdasarkan pada faktor pendukung. Semua program-program dan penyakit standar harus dilaporkan. Kemudian penyakit tambahan yang spesifik yang bisa terjadi di daerah tersebut juga harus diperhatikan dan dilaporkan. Form-form dalam surveilance ditambahkan penyakit spesifik tersebut.
    • Dalam form ada keterangan “dan lain-lain” yang terkait dengan penyakit dan kronologis. Kalau ada penyakit seperti rabies maka kita informasikan kepada relawan sehingga kita yang mendapatkan laporan bisa langsung kita crosscheck ke lapangan.
  2. Ibu Misnah dari Dinkes Kab. Sigi :Terkait makanan yang expired biasa ditentukan tanggal dan tahun. Misalnya expired bulan Agustus, apakah bulan Agustus masih bisa kita konsumsi?
    • Kalau untuk dikonsumsi terakhir 31 Agustus, namun jika menerima obat dari bantuan luar, maka waktu penerimaan minimal 1 tahun akan expired. Khusus untuk vaksin juga harus lebih ketat pengawasannya.

 

Materi 4. Pengorganisasian

Pengorganisasian ini penting terkait dengan siapa melakukan apa. Pengorganisasian tidak membentuk struktur organisasi baru namun pengembangan organisasi yang sudah ada. Organisasi harus sederhana dan jelas, dapat dimobilisasi dalam waktu singkat. Metode yang digunakan adalah crosswalk yaitu memindahkan SOTK yang ada ke struktur organisasi penanggulangan bencana, misalnya bagian sekretariat di ICS bisa diisi oleh sekretaris dinas, kalau sehari-hari mengurus keuangan maka dalam ICS dimasukkan ke dalam bidang keuangan. Catatan penting tetap memperhatikan kemampuan dan kapasitas bidang tersebut.