Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program penguatan 116 RS di Indonesia, diharapkan seluruh rumah sakit yang berada di daerah rawan bencana dapat menyusun rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (Hospital Disaster Plan). Pelatihan Hospital Disaster Plan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membentuk rencana penanggulangan bencana rumah sakit (Hospital Disaster Plan) yang operasional yang sesuai dengan keadaan rumah sakit itu sendiri. Pelatihan ini terdiri dari pembekalan fasilitator dan In-House Training.