KAK
Latar Belakang
Sebagai negara yang dikenal dengan sebutan “laboratorium bencana”, maka segenap unsur di Indonesia telah berupaya hidup berdampingan dengan ancaman bencana. Upaya kesiapsiagaan terus dilakukan dengan berbagai kebijakan dan peningkatan pengetahuan. Progres penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak pasca bencana tsunami 2004 silam hingga saat ini. Meski demikian, manajemen Sumber Daya Manusia dalam penanggulangan bencana masih menjadi tantangan. Rasa gotong royong yang kuat di hati masyarakat Indonesia dapat menjadi malapetaka sumber daya yang berlimpah di daerah terdampak, jika tidak ada pihak yang mampu mengelola. Di sisi lain, jika jatuh pada kondisi kurang SDM juga akan menjadi kesulitan yang serius bagi berbagai pihak di daerah terdampak. Maka, dibutuhkan suatu sistem yang dapat mengatur pemberdayaan sumber daya manusia dalam kondisi krisis agar tepat guna dan tepat sasaran.
Hampir semua situasi bencana dapat dipastikan berdampak menimbulkan krisis kesehatan di masyarakat. Di sisi lain, kita juga harus memahami bahwa risiko bencana tidak hanya muncul dari alam. Tetapi juga non alam. Salah satunya, adalah pandemi COVID-19 yang melanda selama 3 tahun lalu. Belum lagi ancaman kejadian luar biasa dari agen biologi lainnya, termasuk kegagalan teknologi dan kimia, hingga ancaman konflik sosial. Ancaman-ancaman ini, khususnya seperti wabah, virus (seperti COVID-19), dan perubahan iklim, ternyata memunculkan keunikan tersendiri sehingga menjadi pembelajaran baru bagi semua masyarakat dan pemangku kebijakan. Lagi-lagi, dibutuhkan suatu sistem perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta kesiapsiagaan untuk menghadapi kondisi krisis yang dapat muncul setiap saat dan tak terduga sumbernya.
Pada 2022, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan 6 pilar transformasi sistem kesehatan. Salah satunya, adalah transformasi dalam sistem ketahanan kesehatan yang memuat poin-poin perbaikan dalam sistem penanggulangan bencana, yakni di dalam poin 3.b. Turunan dari konsep tersebut adalah kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dan Table Top Exercise (TTX) Kesiapsiagaan Krisis. Tenaga Cadangan Kesehatan menghadirkan suatu ekosistem pemberdayaan sumber daya manusia yang terkelola, terstruktur, terkonsep, serta terlatih. Sedangkan TTX membantu mewujudkan rencana kontingensi daerah untuk mencapai ketahanan kesehatan.
Kebijakan tersebut telah berjalan selama satu tahun. Sehingga, penting untuk menilai dan menilik Bagaimana penerimaan kebijakan, rencana atau bahkan strategi implementasi di level daerah dalam merespon kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan khususnya Sistem Ketahanan Kesehatan. Integrasi antara kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dan rencana kontingensi daerah menjadi penting dalam Menyusun strategi kesiapsiagaan bencana dan krisis kesehatan. Oleh karenanya, forum nasional XIII Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia menghadirkan topik ini sebagai sarana refleksi, sinkronisasi, dan timbal balik antar berbagai komponen terkait dari masyarakat hingga pemangku kebijakan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan dan mencatat progress implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan sebagai salah satu produk transformasi sistem kesehatan baik di level pemerintah pusat dan daerah
Tujuan Khusus dari kegiatan ini adalah:
- Menjelaskan tentang progress implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan di tingkat pusat dan posisinya dalam struktur sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di subnasional
- Memberikan contoh salah satu rencana kontingensi daerah dan Bagaimana manajemen Tenaga Cadangan Kesehatan di tingkat sub-nasional dapat terintegrasi di dalamnya
- Mendiskusikan bagaimana pemanfaatan sumber daya Tenaga Cadangan Kesehatan di subnasional
- Mendiskusikan tantangan dan peluang dalam implementasi strategi manajemen Tenaga Cadangan Kesehatan di level sub-nasional yang terintegrasi dengan rencana kontijensi kesehatan daerah
Waktu Kegiatan
Hari, tanggal : Selasa, 26 September 2023
Pukul : 13:00 – 15:00 WIB
LINK PENDAFTARAN
Rundown Kegiatan
Waktu* (WIB) |
Kegiatan** |
13.00 – 13.05 |
Pembukaan |
13.05 – 13.15 |
Pengantar disampaikan oleh Ketua Pokja Bencana FK-KMK UGM (10 menit) Sutono, S.Kp., M.Kep., M.Sc (10 menit) |
13.15 – 13.30 |
Materi 1: Progres implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dalam Kerangka UU Kesehatan 2023 hingga saat ini Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (15 menit) |
13.30 – 14.00 |
Materi 2: Integrasi TCK pada rencana kontijensi kesehatan atau Dinkes Disaster Plan
- Frans Abidondifu, S.KM.,M.Epid – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat (10 menit)
- Kudiyana, SKM, M.Sc – Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta (10 menit)
- Lalu Madahan,SKM.,MPH – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (10 menit)
|
14.00 – 14.15 |
Materi 3: Penguatan kapasitas jejaring AHS UGM untuk mendukung kebijakan TCK Ketua Kelompok Kerja Bencana FK-KMK UGM – Sutono, S.Kp., M.Kep., M.Sc (15 menit) |
14.15 – 14.35 |
Pembahasan:
- dr. Bella Donna, M.Kes (Konsultan Divisi Bencana PKMK FK-KMK UGM) (10 menit)
- Drs. Pangarso Suryotomo (Direktur Kesiapsiagaan BNPB) (10 menit)
|
14.35 – 14.55 |
Diskusi dan Tanya Jawab (20 menit) Moderator: Madelina Ariani, MPH |
14.55 – 15.00 |
Penutup |
Narahubung
Kepesertaan : Widarti / 0856-4346-3035/ This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Konten : Alif Indira Rarasati / 0812-1553-2898 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Reportase - Materi dan Video
PKMK – Pada Selasa, 26 September 2023 pukul 13.00 – 15.00 WIB telah terlaksana Seminar Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (Fornas JKKI) XIII dengan topik “Integrasi Kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dalam Kerangka UU Kesehatan 2023 dengan Rencana Kontijensi Kesehatan di Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni bertempat di Auditorium Lantai 1 Gedung Tahir Foundation Sisi Utara dan melalui zoom meeting serta youtube streaming. Topik ini diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Bencana Kesehatan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) bekerja sama dengan Kelompok Kerja (Pokja) Bencana FK-KMK UGM.
Kegiatan dibuka dengan Pengantar yang disampaikan oleh Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep selaku Ketua Pokja Bencana FK-KMK UGM. Indonesia dengan beragam jenis potensi bencana yang dimiliki, memacu semua komponen bangsa untuk selalu siap siaga. Kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) telah berlangsung selama satu tahun, meski secara mengikat baru tertuang di UU Kesehatan No.17 tahun 2023 yang diresmikan pertengahan tahun ini. Kehadiran kebijakan tersebut sejalan dengan upaya penanggulangan krisis kesehatan di Indonesia. Sutono menyampaikan, dukungan dan upaya peningkatan kapasitas penanggulangan krisis kesehatan terus digalakkan oleh berbagai pihak, termasuk Pokja Bencana FK-KMK UGM yang melakukan pendampingan di daerah, rumah sakit, puskesmas, bahkan komunitas warga. Salah satu bentuk tindak lanjut dari kerja sama di kalangan akademisi adalah pelaksanaan seminar yang bekerja sama dengan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM.
VIDEO
Acara dilanjutkan dengan sesi inti yang dimoderatori oleh Madelina Ariani, SKM., MPH., selaku Ketua Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM. Materi pertama, tentang “Progres implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dalam Kerangka UU Kesehatan 2023 hingga saat ini” disampaikan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Sumarjaya, S.Sos., S.K.M., M.M., Mfp, Cfa. Kebijakan TCK termasuk dalam pilar transformasi sistem ketahanan kesehatan. Setelah berlangsung selama 1 tahun, saat ini telah terdapat 11.724 individu yang tergabung dalam dashboard TCK yang terdiri dari tim dan EMT, tenaga kesehatan dan non nakes. TCK terus dikembangkan, dibina, dan ditingkatkan kapasitasnya agar siap ketika dimobilisasi.
VIDEO MATERI
Selanjutnya, disampaikan materi tentang “Integrasi TCK pada Rencana Kontijensi Kesehatan atau Dinkes Disaster Plan” yang diawali oleh Provinsi Papua Barat. Frans Abidondifu, S.KM.,M.Epid menyampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan SK tim EMT dan RHA Provinsi, yang menunjukkan bagaimana integrasinya di dalam Renkon atau Dinkes Disaster Plan. Hadirnya kebijakan TCK menurut Frans sangat membantu meningkatkan ketahanan sistem kesehatan daerah. Papua Barat berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas TCK di daerahnya. Namun, perlu dikomunikasikan apakah kegiatan simulasi dan pelatihan peningkatan kompetensi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah.
VIDEO MATERI
Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Kudiyana, SKM., M.Sc melanjutkan paparan tentang Integrasi Kebijakan TCK dengan Renkon di daerahnya. Berbeda dengan Papua Barat, DIY telah memiliki sistem PSC 119 dan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang mampu mengkolaborasikan seluruh komponen ambulans, EMT, dan tim RHA di seluruh wilayah. Seperti Papua Barat, selanjutnya DIY merencanakan untuk melakukan gladi/simulasi penanggulangan krisis setelah menyelesaikan inventaris/pemetaan SDM TCK untuk meningkatkan kapasitas TCK.
VIDEO MATERI
Lalu Madahan, SKM., MPH dari Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa daerahnya telah memiliki roadmap tangguh bencana yang melibatkan TCK di dalamnya. NTB juga telah memetakan SDM Kesehatan pada kondisi normal dan surge capacity jika terjadi bencana sesuai jenis bencana yang menjadi hasil analisis risiko Provinsi NTB. Meski begitu, Lalu Madahan menyampaikan bahwa beberapa tantangan yang dihadapi NTB adalah masih tingginya ego sektoral di internal Dinas Kesehatan, sistem SPGDT yang belum terkoneksi sepenuhnya, dan hambatan birokrasi.
VIDEO MATERI
Materi ketiga dipaparkan oleh Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep., terkait “Penguatan kapasitas jejaring AHS UGM untuk mendukung kebijakan TCK”. AHS UGM (Academic Health System UGM) adalah bentuk kerjasama antara institusi pendidikan tinggi, rumah sakit, dan pemerintah. Salah satu topik prioritasnya adalah tanggap darurat bencana kesehatan yang di dalamnya memuat misi mengintegrasikan kebijakan TCK di wilayah kerjanya. Sutono menyampaikan, saat ini telah dilakukan sosialisasi pembentukan EMT di RS jejaring AHS yang selanjutnya akan dilakukan pendampingan pembentukan EMT.
VIDEO MATERI
Pembahas topik ini, yakni Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid selaku Konsultan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM menyampaikan bahwa belajar dari kejadian Bencana Gempa Bumi Cianjur, terdapat 4 konsep TCK yakni TCK untuk fungsi RHA (Rapid Health Assessment), TCK sebagai tenaga inti di faskes masing-masing, TCK sebagai tenaga cadangan di daerah yang memerlukan bantuan, dan TCK melalui sistem komando HEOC. Gde menyampaikan kebijakan TCK sudah diamini oleh daerah, namun bagaimana kemudian daerah dapat menggunakan dashboard TCK dan peningkatan kapasitas serta penggunaannya pada fase krisis kesehatan perlu dikawal. Pembahas berikutnya, Drs. Pangarso Suryotomo selaku Direktur Kesiapsiagaan BNPB menuturkan bahwa TCK menjadi bagian penting dari penanggulangan bencana kesehatan. Pangarso menyoroti bagaimana peran antar pihak dalam mengaktifkan TCK yang belum terlihat dalam paparan masing-masing daerah yang perlu ditilik kembali pada Renkon Daerah, terutama kaitannya dengan Klaster Kesehatan. Dalam mandat Renkon Bencana, tiap bencana memiliki rencana sendiri, sehingga peran TCK harus didefinisikan pula tiap jenis bencana yang dimaksud. Meski tenaga sudah ada, tapi seringkali rencana kebencanaan belum tersusun dengan baik. Sehingga rencana kontijensi yang berbentuk single hazard harus dikombinasikan dengan risiko lainnya membentuk rencana aksi dan SOP untuk TCK, serta dapat digunakan untuk menyusun rencana peningkatan kapasitas dan latihan.
VIDEO MATERI
Dari topik ini, kita melihat bahwa Kebijakan TCK telah terintegrasi dalam Rencana Kontijensi Daerah dan disambut baik oleh daerah. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana menindaklanjuti Rencana Kontijensi menjadi Rencana Aksi dan SOP yang kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk membentuk pelatihan dan rencana peningkatan kapasitas TCK di daerah.