logo2

ugm-logo

Laporan Kegiatan

Bimbingan Teknis Rencana Penanggulangan Bencana dan Krisis Kesehatan Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinkes Kabupaten Sigi

Sulawesi Tengah, 22-25 Mei 2019

h1 sigi 1

Pada fase pemulihan bencana Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyusun rencana aksi penanggulangan bencana. Isu stratejik dalam rencana aksi tersebut berupa penyusunan program pengurangan risiko bencana dan mitigasi pada pra bencana; penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan pada saat bencana; serta koordinasi dan pelaksanaan pemulihan pasca bencana. PKMK FK - KMK UGM bekerja sama dengan Caritas Germany sedang melakukan program pendampingan rutin dalam menguatkan sistem manajemen dan kapasitas SDM kesehatan pasca bencana Sulawesi Tengah. Salah satu kegiatan dalam penguatan sistem manajemen tersebut adalah dengan mengadakan bimbingan teknis penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Dinkes Prov. Sulawesi Tengah dan Dinkes Kab. Sigi. Setelah pelatihan ini, PKMK FK - KMK UGM akan mendampingi dinkes untuk menyelesaikan dokumen rencana penanggulangan bencana.

Rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan (Dinkes Disaster Plan) untuk provinsi dan kabupaten merupakan langkah paling awal dan penting karena dokumen ini akan menjadi acuan atau panduan penanganan bencana. Selanjutnya perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di daerah akan menyesuaikan dengan dinkes disaster plan. Bimbingan Teknis Dinkes Disaster Plan ini membahas bagaimana upaya penyusunan dokumen dinkes disaster plan, apa saja komponen dan indikatornya, bagaimana pengaktifan klaster kesehatan pada saat bencana, hingga sharing pengalaman dalam mengembangkan Dinkes Disaster Plan.

 

Pelaksanaan

Jumlah peserta kegiatan ada sebanyak 31 orang, peserta berasal dari Dinas Provinsi Sulteng, Dinas Kab. Sigi dan Puskesmas Nokilalaki. Pelaksanakan kegiatan pada Rabu-Sabtu, 22 - 25 Mei 2019 di kantor Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah

Hari 1

22 Mei 2019

Kegiatan dimulai dengan menyampaikan tujuan dan bentuk kegiatan selama 4 hari dimana 2 hari penyampaian materi dan 2 hari penugasan. Selanjutnya didampingi oleh PKMK FK - KMK UGM untuk meyelesaikan dokumen perencanaan penanganan bencana. Kepala Dinkes Provinsi berterima kasih kepada PKMK FK - KMK UGM karena selalu mendampingi dinkes dalam penanganan bencana. Harapannya semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan jika ada hal yang perlu ditanyakan atau didiskusikan silakan disampaikan ke PKMK FK - KMK UGM.

Materi 1 adalah Pengantar Penyusunan Renkon/Dinkes Disaster Plan. Materi ini membahas tentang rencana kontijensi bidang kesehatan. Istilah RDP, Renkon dan DHDP memiliki tujuan sama yaitu menyiapkan dan merencanakan. Renkon ini harapannya memiliki plan A, plan B, plan C. Misalnya di plan A awalnya klaster kesehatan dibentuk di Dinkes Provinsi, ternyata Dinkes Provinsi roboh maka harus ada plan B yaitu diaktifkan di Dinkes Kabupaten. Kapan waktu penyusunan renkon? Segera setelah tanda - tanda awal akan terjadi bencana. Berapa lama masa berlakunya renkon? Apabila terjadi bencana maka renkon diaktifkan, apabila tidak terjadi bencana maka perlu dikaji ulang. Skenario dan tujuan renkon disepakati bersama. Renkon harus dapat dioperasionalkan dalam rencana operasi tanggap darurat.

h1 sigi 2

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Pengantar Penyusunan Dinkes Disaster Plan”

Materi 2 adalah Komponen Dinas Kesesehatan Disaster Plan. Materi membahas komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam dokumen dinkes disaster plan, misalnya profil dinas kesehatan dan daerah, pengorganisasian, analisis risiko, rencana kontijensi, SPO, fasilitas dan rencana tindak lanjut. Hal yang penting diperhatikan adalah dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin, disusun sesuai dengan karakteristik dinas kesehatan.

Materi 3 tentang Standar Minimum Pelayanan Kesehatan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan. Pemateri menyampaikan bahwa standar pelayanan manajemen kesehatan pertama sekali melakukan RHA, aktivasi klaster kesehatan dan mobilisasi EMT dan PHRRT. Penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai standar dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan. Selanjutnya pelayanan kedaruratan medik yang dilakukan adalah pengobatan sesuai dengan diagnosis, menggunakan sistem pelayanan rujukan yang berlaku.

h1 sigi 3

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Penyampaian Standar Pelayanan Minimum Kesehatan”

Materi 4 tentang Pengorganisasian, pada materi ini ditegaskan bahwa pengorganisasian ini penting terkait dengan siapa melakukan apa. Pengorganisasian tidak membentuk struktur organisasi baru namun pengembangan organisasi yang sudah ada. Organisasi harus sederhana dan jelas, dapat dimobilisasi dalam waktu singkat. Selanjutnya dilakukan penugasan pengorganisasian dimana peserta dibagi mejadi dua kelompok yaitu kelompok Dinas Kesehatan Provinsi dan kelompok Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi. Peserta meyusun sistem komando berdasarkan struktur organisasi di dinas, tidak membuat yang baru namun menyederhanakan struktur supaya lebih operasional.

Diskusi :

  1. dr. Reny Kepala Dinkes Prov. : boleh tidak kab. Sigi memasukkan renkon longsor dan banjir?
    • Boleh saja, harus tetap disesuaikan dengan renkon BPBD. Jika mereka memiliki renkon longsor dan banjir maka kita akan mengembangkan skenarionya dalam bidang kesehatan.
  2. Misnah dari Dinkes Kab. Sigi : absen dan form dimana disiapkan dan siapa yang duduk untuk memegang itu? Karena berdasarkan pengalaman ada kekacauan dalam memegang form tersebut karena tidak dijelaskan siapa yang harusnya bertanggung jawab.
    • Akan dijelaskan di pengorganisasian, namun biasanya ada yang bertugas sebagai liason yang bertanggung jawab atas absen dan form. Kalau dalam struktur organisasi biasanya di bidang sekretariat.
  3. Santi dari P2 Dinkes Prov : ada beberapa program lain tidak lengkap laporannya misalnya rabies yang terjadi di pengungsian. Apakah semua program harus dilaporkan atau hanya program tertentu. Kemudian ada informasi yang tidak benar kami terima, bagaimana mengatasi kejadian tersebut?
    • Sifat manusia pada kondisi darurat takut terhadap isu sensitif, tidak semua laporan kita terima karena harus berdasarkan pada faktor pendukung. Semua program - program dan penyakit standar harus dilaporkan. Kemudian penyakit tambahan yang spesifik yang bisa terjadi di daerah tersebut juga harus diperhatikan dan dilaporkan. Form - form dalam surveilance ditambahkan penyakit spesifik tersebut.
    • Dalam form ada keterangan “dan lain-lain” yang terkait dengan penyakit dan kronologis. Jika ada penyakit seperti rabies maka kita informasikan kepada relawan sehingga kita yang mendapatkan laporan bisa langsung kita crosscheck ke lapangan.
  4. Misnah dari Dinkes Kab. Sigi :Terkait makanan yang expired biasa ditentukan tanggal dan tahun. Misalnya expired bulan Agustus, apakah bulan Agustus masih bisa kita konsumsi?
    • Kalau untuk dikonsumsi terakhir 31 Agustus, namun jika menerima obat dari bantuan luar, maka waktu penerimaan minimal 1 tahun akan expired. Khusus untuk vaksin juga harus lebih ketat pengawasannya.

Penutup

Demikian laporan kegiatan Rencana Penyusunan Penanggulangan Bencana Dinas Kesehatan (Dinkes Disaster Plan). Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan baik. Kegiatan ini bermanfaat bagi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kesehatan Kab. Sigi yaitu tersusunnya draft dokumen Dinkes Disaster Plan. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan untuk menyempurnakan dokumen disaster plan di provinsi dan kabupaten. Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FKKMK UGM sebagai penyelenggara program akan berkomitmen demi tercapainya tujuan program.


Reporter : Happy R Pangaribuan (PKMK FK – KMK UGM)