Salah satu kendala yang sering terjadi dalam upaya penanggulangan bencana kesehatan adalah keterbatasan sumber daya manusia kesehatan. Jika menilik kembali bencana yang terjadi beruntun di Indonesia, sektor kesehatan sudah mulai tanggap untuk memperbaiki kesiapsiagaan penanggulangan bencana. Kesiapsiagaan tersebut dimulai dengan penyusunan disaster plan dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas. Sumber daya kesehatan menjadi key person untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang penanggulangan bencana ke masyarakat langsung. Dengan demikian masyarakat mampu menyelamatkan diri ketika bencana terjadi. Satu sisi, sumber daya manusia kesehatan belum paham tentang manajemen penanggulangan bencana, sehingga ketika bencana terjadi sering sekali dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas mengalami kekacauan (chaos).
Pusat krisis kesehatan telah menyusun buku pedoman manajemen sumber daya manusia kesehatan dalam penanggulangan bencana, buku ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kesehatan No.81/Menkes/SK/2004 yang diterbitkan pada 13 Januari 2004 tentang “Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit. Buku pedoman ini membahas tentang kebijakan strategi penanggulangan bencana, permasalahan kesehatan berkaitan dengan bencana, manajemen SDM kesehatan dan koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana. Melalui pedoman ini, diharapkan terjadi peningkatan pengelolaan SDM kesehatan dalam penanggulangan bencana diikuti dengan ketersediaan SDM Kesehatan dengan kompetensi yang memadai khususnya dalam penanggulangan krisis kesehatan.