logo2

ugm-logo

Inovasi Pelayanan Publik (Studi Kasus: Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bantul Sebagai Layanan Kesehatan dan Kegawatdaruratan)

ipsc bantul 119Public Safety Center (PSC) sudah mulai berkembang di Indonesia. Umumnya PSC 119 ini di bawah koordinasi satu Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Namun, ada juga yang sudah dalam bentuk Unit Pelayanan Terpadu seperti di Sulawesi Tengah. PSC 119 dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat. Kegiatan diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus. PSC merupakan rangkaian kegiatan SPGDT pra-fasilitas pelayanan kesehatan (pre hospital services) yang berfungsi melakukan pelayanan kegawatdaruratan dengan menggunakan algoritma kegawatdaruratan yang ada dalam sistem aplikasi Call Center 119. Artikel berikut menggambarkan bagaimana inovasi pelayanan publik PSC 119 Kabupaten Bantul sebagai layanan kesehatan dan kegawatdaruratan. PSC 119 Kabupaten Bantul dipelopori oleh Dinas Kesehatan dan mulai beroperasi sejak 1 November 2018Jika ada masyarakat atau individu yang mengalami kecelakan lalu lintas, home emergencydan membutuhkan pertolongan pertama kegawatdaruratan yang berlokasi di wilayah administratif Kabupaten Bantul, kemudian mengalami kendala atau tidak mampu secara fisik maupun material untuk datang ke rumah sakit dapat dengan mudah menghubungi nomor 119 bebas pulsa atau telepon lokal (0274) 2811119. Sosialisasi layanan PSC 119 ini terus diupayakan supaya semakin banyak masyarakat dapat mengaksesnya

Selengkapnya