Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bencana alam dan bencana akibat ulah manusia, termasuk gempa bumi, gunung berapi, tsunami, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengembangkan berbagai kebijakan penanggulangan bencana, termasuk kebijakan penanggulangan bencana gempa bumi. Tujuan studi untuk menilai efektivitas kebijakan manajemen gempa bumi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan bencana seismik di Indonesia telah dirumuskan secara komprehensif dan sistematis melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan turunannya. Artikel ini dipublikasikan pada 2023 di Jayangapus Press.