Terkait upaya penyusunan rencana kontijensi/ disaster plan untuk kesehatan reproduksi (Kespro) di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan oleh Yayasan Kerti Praja, Dinas Kesehatan DIY dan Dinas Kesehatan NTT atas dukungan dari Kementerian Kesehatan dan UNFPA Indonesia, telah dilakukan technical support dan diskusi publik draft Rencana Kontijensi/ Disaster Plan PPAM Kespro.