MATRAMAN - Demi mewujudkan perlindungan terhadap anak dalam situasi bencana, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjalin kerjasama.
Kerjasama tersebut dilakukan demi melindungi anak-anak korban bencana, karena anak dianggap belum dapat menyelamatkan diri sendiri. Sehingga potensi menjadi korban saat bencana terjadi lebih besar.
"Marilah kita kerjasama membangun kesadaran mengenai pentingnya melakukan perlindungan anak dalam situasi bencana," ujar Menteri PPPA Yohana Yambise, Selasa (17/7/2018).
Selama ini, Kementerian PPPA telah melakukan beberapa hal terkait perlindungan anak pada situasi bencana.
Diantaranya, adalah menyusun progran kesiapan keluarga menghadapi bencana, sosialisasi penanganan anak korban, dan pelatihan penanganan anak korban bagi relawan.
Adapun kerjasama Kementerian PPPA dan BNPB adalah terkait perlindungan anak pada tahap mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di daerah bencana.
Dengan adanya kerjasama dari dua pihak tersebut, diharapkan jumlah anak sebagai korban dapat berkurang, dan mereka memperoleh haknya.
"Prioritas yang dilakukan adalah, melakukan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak dan memastikan setiap haknya terpenuhi. Sehingga, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara baik," ujar Yohana.
Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, bahwa terobosan baru perlu dilakukan, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban bencana, termasuk anak-anak.
"Pada pertemuan ini, diharapkan dapat mensinergikan kapasitas sumber daya, untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat," ujar Willem.
sumber: http://jakarta.tribunnews.com