KOMPAS.com - Merebaknya kasus virus corona atau Covid -19 di Korea Selatan (Korsel) membuat sejumlah negara mewaspadai Negeri Gingseng tersebut.
Terlebih jumlah infeksi di Korsel telah meningkat lebih dari 20 kali sejak minggu lalu.
Pada Rabu (26/2/2020) sore waktu setempat, kasus Covid-19 mencapai 1.146 kasus dengan 12 kematian di Korea Selatan.
Berbagai kebijakan diterapkan pada warga negaranya, seperti larangan masuk ke Korsel, pembatasan ketat pada turis yang berangkat ke Korsel, dan lain-lain.
Dilansir Korea Herald, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan mulai Kamis (27/2/2020) akan melarang masuknya warga negara asing yang telah mengunjungi kota Daegu dan tetangganya Cheongdo.
Daegu dan Cheongdo merupakan wilayah paling parah yang dihantam virus corona di Korea Selatan.
Hingga Rabu (26/2/2020), negara-negara ini telah memberlakukan larangan masuk ke Korsel:
- Nauru
- Mikronesia
- Vietnam
- Kepulauan Solomon
- Singapura
- Kiribati
- Tuvalu
- Bahrain
- Yordania
- Irak
- Israel
- Kuwait
- Mauritius.
Ada juga negara yang telah berhenti membuat larangan masuk, tapi memberlakukan pembatasan ketat pada siapapun yang masuk Korea Selatan.
Pembatasan tersebut seperti pemeriksaan medis wajib dan karantina.
Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut:
- Taiwan
- Thailand
- Inggris
- Kazakhstan
- Kyrgyzstan
- Tajikistan
- Turkmenistan
- Oman
- Qatar
- Uganda.
Sejumlah negara menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke Korea Selatan.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel advisory tertinggi di Korea Selatan.
Rekomendasinya adalah bagi turis Amerika agar menghindari perjalanan yang tidak perlu ke negara itu.
Perancis juga meningkatkan travel advisory tingkat dua untuk Korea Selatan.
Warga negaranya disarankan untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke Korsel.
Karantina tanpa pemberitahuan
Bahkan ada yang memberlakukan tindakan karantina terhadap turis dari Korea Selatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hal yang dilakukan China itu memicu kemarahan.
Pada Selasa (25/2/2020), pihak berwenang Weihai, provinsi Shandong memberlakukan karantina wajib 14 hari.
Itu diberlakukan pada 167 penumpang yang tiba dalam penerbangan dari Korea Selatan.
Sebelumnya China sempat mengritik kebijakan negara-negara lain karena membatasi perjalanan.
Tapi pada akhirnya China melakukan hal yang sama dan di Weihai adalah pertama kalinya.
Weihai bukan satu-satunya kota China yang mengambil tindakan pencegahan seperti itu.
Pembatasan serupa juga dilakukan oleh pemerintah Qingdao di Shandong dan Shenyang di provinsi Liaoning.