KBRN, Ngada : Sungai Alolonggo yang berada di Kecamatan Riung kini terancam mengalami kerusakan parah akibat penambangan illegal yang dilakukan masyarakat dengan mengeruk pasir serta batu tanpa seijin dinas terkait.
Penambangan ilegal semakin marak terjadi di sungai Alolonggo Kecamatan Riung akibat ketiadaan kesadaran masyarakat akan bahaya kerusakan lingkungan yang dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai walau sering ditegur oleh aparat Polsek dan babinsa yang bertugas di Riung.
Saat ini terlihat bekas penambangan illegal dengan mengeruk pasir dan batu dari sungai yang tidak terkendali sehingga lebar sungai yang kering di saat musim kemarau ini semakin lebar dan akan membahayakan lingkungan dan pemukiman warga ketika saat musim penghujan tiba nanti. Jika kondisi ini dibiarkan dikwatirkan dapat merusak jembatan dan lingkungan serta pemukiman warga lainnya yang berada di sekitar bantaran sungai Alolonggo.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ngada Emanulel Kora mengatakan kerusakan yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal sangat memprihatinkan dan merusak lingkungan hidup di sepanjang bantaran sungai. Dirinya berharap agar ada koordinasi bersama semua dinas terkait termasuk pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan dengan melarang aksi tambang illegal.
“Kalau ini tidak dihentikan maka akan terjadi bencana. Ada pengambilan material secara illegal oleh masyarakat. Dinas Lingkungan hidup juga sudah memberi teguran kepada pelaku tapi samapi saat ini kegiatan atau aktivitas pengambilan material berupa pasir dan batu masih terus dilakukan,”kata Emanuel.
Pengehentian penambangan illegal sangat penting demi menjaga keselamatan lingkungan hidup serta warga agar tidak terjadi musibah akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aksi penambangan illegal oleh sejumlah masyarakat yang tidak bertanggung jawab.