KABARMEGAPOLITAN.com – Kepala BMKG: anggaran peringatan dini cuaca ekstrem dan bencana akan dipertahankan. Di tengah efisiensi anggaran, Komisi V DPR RI mendukung Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam mempertahankan anggaran terkait pengelolaan hingga peringatan dini cuaca, gempa, dan tsunami.
“Terkait dengan perawatan early warning system, misalnya, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, pelayanan publik, informasi cuaca, kemudian peringatan dini itu memang tidak boleh disentuh,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus pada Rabu, 12 Februari 2025.
Larasus menilai, bahwa efisiensi anggaran terkait hal-hal tersebut di BMKG memang harus dipertahankan, demi memastikan keselamatan masyarakat dari dampak bencana alam maupun cuaca ekstrem.
“Dengan demikian, BMKG tetap dapat memberikan informasi-informasi penting dalam rangka keselamatan kita semua, manakala terjadi bencana dan seterusnya, peringatan cuaca dan seterusnya,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan, bahwa anggaran pengelolaan gempa dan tsunami tetap dipertahankan di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Di sini, dalam poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami Rp41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan, termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi,” tutur Dwikorita.
Selain itu, anggaran pelayanan publik lainnya juga akan dipertahankan, seperti layanan informasi iklim terapan BMKG sebesar Rp70.800.000.
itekankan oleh Dwikorita, bahwa efisiensi anggaran di BMKG tidak berdampak pada gaji serta tunjangan kinerja dan tetap sesuai dengan pagu awal, yaitu sebesar Rp847.243.319.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia, Apakah Daerahmu Termasuk?
Diketahui, rincian anggaran belanja BMKG pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp2.826.897.302.000.
Kemudian, dengan adanya kebijakan efisiensi, ditargetkan pemotongan sebesar Rp1.423.397.000.000, sehingga pagu anggaran BMKG setelah efisiensi bernilai Rp1.403.500.302.000.
Dwikorita berharap, dengan adanya dukungan Komisi V DPRI RI, rekonstruksi akan segera disahkan secara hukum.
“Semoga saja dengan dukungan Bapak/Ibu (Komisi V DPR RI), rekonstruksi itu akan segera disahkan secara hukum dan bahkan ditambah,” pungkasnya.***