Pengantar
Meningkatkan kapasitas rumah sakit baik itu dalam hal kemampuan, pengetahuan, perencanaan, sumber daya, fasilitas, maupun kesadaran akan krisis kesehatan menjadi prioritas utama untuk merespon kondisi gawat darurat. Hal tersebut sampai sekarang merupakan tantangan dalam pengembangan ilmu manajemen bencana di rumah sakit.
Amanah memperkuat kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana tertuang dalam Undang Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kesiapsiagaan bencana disebutkan pada bagian fasilitas kesehatan, termasuk turunan perundangan sebelumnya dalam PMK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Krisis Kesehatan yakni mengenai < italic; vertical-align: baseline;">health care facilities preparedness. Selanjutnya kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi bencana juga menjadi salah satu penilaian akreditasi rumah sakit. Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 menyatakan bahwa semua rumah sakit wajib terakreditasi, dimana kemudian pada peraturan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tertulis tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit yang salah satu isinya menyatakan RS harus mampu melakukan < italic; vertical-align: baseline;">Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana.
Memiliki dokumen HDP tidak serta merta membuat penanganan respons bencana menjadi mudah, lancar dan tidak ada masalah karena kekacauan atau < italic; vertical-align: baseline;">chaos akan tetap terjadi di awal masa respon untuk setiap jenis bencana. Namun, durasi kekacauan akan menjadi lebih singkat dengan adanya perencanaan dan peningkatan kapasitas yang dipersiapkan saat sebelum terjadi bencana dibandingkan dengan rumah sakit yang tidak memiliki perencanaan sama sekali.
Sejauh ini, hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP, baik HDP sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicobakan di atas meja/ < italic; vertical-align: baseline;">table top exercise (TTX), di simulasikan, direvisi dan dikembangkan. Namun, penting disadari bahwa fungsi HDP lebih dari sekedar dokumen perencanaan, tetapi panduan yang operasional dan budaya kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian, harapannya dokumen HDP dapat berfungsi pada situasi bencana termasuk dan tetap dapat menyelenggarakan layanan rutin sehari-hari. Oleh karena itu, di HDP akan diatur mengenai siapa melakukan apa, kepada siapa koordinasi, alur komunikasi seperti apa, rencana cadangan dan detail SOP saat bencana.
Tujuan
-
Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
-
Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.
Outuput
Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan : struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana
Peserta
Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:
-
Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)
-
Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HSI (*K3RS)
-
Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas
RUNDOWN KEGIATAN
Waktu | Materi/Kegiatan | Narasumber |
Pertemuan I | ||
08.30 - 09.00 | Registrasi dan Pre Test | |
09.00 – 09.10 | Pembukaan dan Pengantar | dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD |
09.10 – 09.55 | Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS | dr. Bella Donna, M.Kes |
09.55 – 10.40 | Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Index | Happy R. Pangaribuan, SKM., MPH. |
10.40 – 11.25 | Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian | dr. Bella Donna, M.Kes |
11.25 – 12.10 | Materi 4 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
13.00 - 14.00 | Penugasan Mandiri Analisis Risiko menggunakan tools HVA | |
14.00 - 15.00 | Penugasan Mandiri Penyusunan Struktur Organisasi saat Bencana | |
15.00 - 16.00 | Penugasan Mandiri Penyusunan SOP Manajemen Logistik dan Manajemen Relawan | |
Sub Total | ||
Pertemuan II | ||
09.00 – 09.45 | Materi 5 : identifikasi fasilitas dan SOP saat Bencana | Happy R. Pangaribuan, SKM, MPH |
09.45 – 10.30 | Materi 6 : Peta Risiko dan Peta Respon | apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
10.30 – 11.15 | Materi 7 : Data Informasi dan Formulir yang Digunakan saat Bencana | Madelina Ariani, SKM., MPH |
11.15 – 12.00 | Materi 8: Komponen HDP dan teknik penyusunan | dr. Bella Donna, M.Kes |
13.00 - 14.00 | Penugasan Mandiri Identifikasi Fasilitas saat Bencana | |
14.00 - 15.00 | Penugasan Mandiri Identifikasi SOP saat Bencana | |
15.00 - 16.00 | Penugasan Mandiri Penyiapan Peta Respon | |
16.00 -16.30 | Post Test | |
Sub Total | ||
Total |
Biaya
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 3.500.000/ instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/instansi).
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 022 contoh Rp. 3.500.022 No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui https://pkmk.site/REGHDP2025
Narahubung
Pendaftaran :
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Konten :
dr. Muhammad Alif S /+62 812-8944-5077/This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.|
Happy R Pangaribuan, MPH/ 085325546433 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.