KBRN, Jakarta: Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyebut kecepatan penanganan menjadi kunci penyelamatan nyawa korban bencana. Ia menilai, setiap informasi kedaruratan harus segera ditindaklanjuti agar tidak melewati ‘golden time’ atau batas waktu krusial.
“Jadi pada saat itu memang hitungannya atau tuntutan dari badan SAR nasional adalah golden time. Pada saat ada informasi, diharapkan paling lambat tidak boleh lebih dari 20 menit, tim SAR sudah harus berangkat,” ucapnya saat dialog bersama Pro3 RRI, di Studio Pro3, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, ‘golden time’ itu merupakan periode 72 jam pertama setelah bencana. Sebab diharapkan korban masih berpeluang ditemukan, dan diselamatkan dalam kondisi hidup.
Syafii menyebut, Basarnas memiliki sistem terpusat melalui pusat panggilan 115 untuk informasi awal. Selain itu, terdapat juga Basarnas Command Center di kantor pusat untuk analisis cepat dan instruksi lapangan.
Informasi yang diterima akan segera disebarkan ke seluruh kantor SAR wilayah untuk mengoordinasikan langkah penanganan darurat. Dengan begitu, bantuan dapat dipastikan tiba di lokasi kejadian secepat mungkin, demi menyelamatkan korban bencana.
Syafii menegaskan, peralatan disesuaikan dengan karakter wilayah sehingga operasi dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran. “Kita punya visi di badan SAR nasional, kita ingin mewujudkan organisasi badan SAR nasional yang profesional, modern dan teruji,” katanya.