Kerangka Acuan Kegiatan
WORKSHOP KLASTER KESEHATAN DAN TRANSPORTASI DALAM PENANGGULANGAN BENCANA GEMPA BUMI DI KABUPATEN ENDE
Diselenggarakan oleh
CaRED Program bekerjasama dengan Divisi Manajemen Bencana Kesehatan
Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Hotel Grand Wisata di Ende
Senin 12 Oktober 2015
PENGANTAR
Kabupaten Ende menjadi salah satu tempat penelitian sekaligus pendampingan untuk upaya kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana yang dipilih oleh CaRED program, tentunya dengan mempertimbangkan jenis bencana dan tingkat kerawanan dan risiko bencana yang tinggi di kawasan timur Indonesia. Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan kegiatan tersebut, hasil penelitian untuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana sektor kesehatan di Kabupaten Ende masih terbilang rendah. Pada dasarnya dinas kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Ende telah memiliki dokumen perencanaan menghadapi bencana tetapi secara komponen di dalamnya masih belum pernah diuji keoperasionalannya. Berdasarkan hal tersebutlah pada tahun kedua ini dilaksanakan workshop secara khusus untuk sektor kesehatan dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Kabupaten Ende.
Sejak tahun 2014, penanggulangan bencana di Indonesia telah menggunakan basis klaster. Salah satu klaster penanggulangan bencana yang dikembangkan adalah klaster kesehatan. Pendekatakan berbasis klaster adalah upaya penanggulangan bencana yang dilakukan oleh banyak pihak yang memiliki fungsi sama. Dalam klaster kesehatan, siapa saja yang melaksanakan fungsi layanan kesehatan dalam penanggulangan bencana akan berkumpul dalam klaster kesehatan ini. Di pusat atau secara nasional yang menjadi koordinator klaster kesehatan adalah Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan (PPKK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sedangkan di daerah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota maka Dinas Kesehatanlah yang menjadi koordinator klaster kesehatan dibawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan no. 64 tahun 2013 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, telah diatur tugas Dinas Kesehatan dalam penanganan bencana dan krisis kesehatan di daerah yang dibagi menjadi tiga fase (pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana). Salah satu tugas Dinas Kesehatan pada pra bencana adalah penyusunan rencana kontijensi dan operasi penanganan krisis kesehatan di daerahnya serta melaksanakan sosialisasi penyusunan rencana penanganan bencana bagi rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah kerjanya.
Begitu penting rencana penanggulangan bencana bagi rumah sakit ini didukung oleh adanya Undang-undang RI No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya pada pasal 29 yang salah satu poinnya berbunyi bahwa “Rumah sakit mempunyai Kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selain itu, dalam Pembahasan Akreditasi Rumah sakit tahun 2012 pada elemen penilaian akreditasi pada Standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengenai Kesiapan menghadapi bencana pada Standar MFK 6 yang berbunyi “Rumah Sakit membuat rencana manajemen kedaruratan dan program penanganan kedaruratan komunitas, wabah dan bencana baik bencana alam atau bencana lainnya”. Salah satu elemen penilaian MFK 6 adalah rumah sakit telah mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kajadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan.
Saat ini dengan adanya penilaian akreditasi bagi puskesmas maka rencana penanganan bencana dan krisis kesehatan juga menjadi isu salah satu poin penilaian. Terlepas dari masalah akreditasi, puskesmas sudah seharusnya menyiapkan rencana, sumber daya, komunikasi, dan fasilitas dalam menghadapi kemungkinan bencana dan krisis kesehatan yang ada di wilayah kerja dan sekitarnya sebab puskesmas akan menjadi pusat layanan pertolongan dan kesehatan utama bagi korban sebelum bantuan datang dari luar. Hal ini menjadi hal yang serius, terutama bagi puskesmas yang jauh akses dari kabupaten/kota, dimana puskesmas harus mampu bertahan untuk melakukan layanan kesehatan bagi korban sebelum bantuan dari luar sampai.
Berdasarkan hal-hal diatas maka disadarilah pentingnya upaya penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerah. Hal ini tidak bisa serta merta dibuat mandiri oleh Dinas Kesehatan. Untuk itu diperlukan pembuatan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan oleh semua pihak baik dalam dan luar bidang kesehatan.
TUJUAN
Tujuan umum kegiatan ini adalah tersusunya rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan untuk Kabupaten Ende.
Tujuan khususnya adalah:
- Mempertemukan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, LSM, dan BPBD untuk bersama menyusun rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan untuk Kabupaten Ende
- Peserta memahami pendekatan klaster kesehatan untuk penyusunan rencana penanggulangan bencana dan krisis kesehatan untuk Kabupaten Ende
- Terbentuknya Plan of Action (PoA) untuk penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Kabupaten Ende
PESERTA
Peserta kegiatan ini terdiri dari:
- Kepala BPBD Kabupaten Ende
- Bidang Kesiapsiagaan dan Kegawatdaruratan BPBD Kabupaten Ende
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende
- Bidang Wabah dan Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Ende
- Direktur RSUD Kabupaten Ende
- Kepala IGD dan tim penanggulangan bencana RSUD Kabupaten Ende
- Kepala Puskesmas yang di Kota Ende (bilamana bersedia)
- Staff dari masing-masing Puskesmas di Kabupaten Ende (bilamana bersedia)
- Bappeda Kabupaten Ende (2 Peserta)
- PMI (2 peserta)
- Dinas Perhubungan (2 Peserta)
- Dinas Pendidikan Dasar (Guru) (3 Peserta)
- Dinas Pariwisata (2 Peserta)
- Pemilik Hotel (3 Peserta)
JADWAL KEGIATAN
Senin 12 Oktober 2015 |
||
Kegiatan |
pukul |
keterangan |
Pembukaan rangkaian acara Community Development kerjasama UGM - BPBD – Dinas PU - Dinas Kesehatan – RSUD |
08.45 – 09.00 |
Laporan panitia (Tim UGM) |
09.00 – 09.15 |
Sambutan dari Perwakilan CaRED UGM |
|
09.15 – 09.30 |
Sambutan dan pembukaan acara oleh perwakilan Bupati Kab. Ende |
|
Coffee Break |
09.30 – 09.45 |
|
Pembicara 1: Situasi kesiapsiagaan Kabupaten Ende menghadapi bencana dan krisis kesehatan saat ini |
09.45 – 10.15 |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende |
Pembicara 2: Tantangan pelaksanaan koordinasi layanan kesehatan terkait bencana di Kabupaten Ende |
10.15 – 10.45 |
BPBD Kabupaten Ende |
Pembicara 3 : Perencanaan evakuasi saat terjadi bencana gempa |
10.45 – 11.15 |
FT UGM (Ir. Djoko Murwono, M.Sc.) |
Pembicara 4: Kebijakan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Indonesia termasuk pendekatan klaster |
11.15 – 11.45 |
FK UGM (dr. Bella Donna, M.Kes) |
Diskusi |
11.45 – 12.15 |
Moderator: Adam Pamudji Rahardjo, PhD |
ISHOMA |
12. 15 – 13.15 |
Panitia |
Pembicara 5: Perhitungan risiko kesehatan dan bencana di daerah termasuk kontijensi plan sektor kesehatan. |
13. 15 – 13.45 |
FK UGM (Syahirul Alim, SKp, Ns, M.Sc, PhD) |
Pembicara 6: Dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di daerah (regional disaster plan in health sector) |
13.45 – 14.15 |
FK UGM (dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK) |
Diskusi |
14.15 – 14.45 |
Moderator: dr. Bella Donna, M.Kes |
|
||
Coffe Break |
||
Pembuatan PoA |
14.45 – 15.30 |
Fasilitator
|
Presentasi |
15.30 – 15.45 |
Fasilitator dan Narasumber |
Penutupan |
15.45 – 16.00 |
Adam Pamudji Rahardjo, PhD |
|
PEMATERI DAN FASILITATOR
- Pemateri dan tim dalam kegiatan ini adalah:
- Ir. Djoko Murwono, M.Sc.
- dr. Bella Donna, M.Kes
- dr. Sulanto Saleh Danu, Sp.FK
- Syahirul Alim, SKp, Ns, MSc, PhD
- Madelina Ariani, SKM, MPH
- Oktomi Wijaya, SKM, MSc
PENUTUP
Demikian kerangka acuan kegiatan untuk workshop klaster kesehatan dalam penanggulangan bencana dan krisis kesehatan untuk Kabupaten Ende kami buat. Harapannya, workshop ini bermanfaat bagi penyelenggara dan peserta sehingga tujuan umum dan khusus dapat tercapai sesuai dengan harapan.