Kerangka Acuan Kegiatan
Latar Belakang
Amanat menyusun rencana penanganan bencana di rumah sakit tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal 29 yang salah satu poinnya menyatakan “Rumah sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana”. Selanjutnya pada peraturan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi RS, disebutkan bahwa RS harus mampu melakukan Self Assesment terkait kesiapan menghadapi bencana. Hal tersebut dapat dilihat pada salah satu elemen penilaian Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), khususnya MFK 9, dimana rumah sakit harus mampu mengidentifikasi bencana internal dan eksternal yang besar, seperti keadaaan darurat di masyarakat, wabah, dan bencana alam atau bencana lainnya serta kejadian wabah yang bisa menyebabkan terjadinya risiko yang signifikan.
Rumah sakit yang belum memiliki Hospital Disaster Plan (HDP) akan mengalami kesulitan untuk mengoperasionalkan manajemen penanganan bencana mulai dari pembagian tugas yang jelas, alur komunikasi dan rencana alternatif. Demikian juga akan terjadi bagi rumah sakit yang sudah memiliki HDP namun belum operasional. Sejauh ini hampir semua rumah sakit telah memiliki dokumen HDP baik yang sebatas dokumen tertulis maupun dokumen yang sudah pernah disosialisasikan, diujicoba di atas meja/ table top exercise (TTX), disimulasikan, direvisi dan dikembangkan. Melalui dokumen HDP, Rumah Sakit memahami bahwa dokumen HDP adalah bentuk kesiapan rumah sakit untuk menghadapi bencana alam dan bencana non alam. Artinya dokumen yang disusun harus seoperasional mungkin sehingga saat terjadi bencana, seminimal mungkin fungsi rumah sakit tidak terganggu serta memastikan layanan rutin sehari-hari tetap berjalan.
Dengan demikian, sudah saatnya rumah sakit memahami bahwa HDP ini sangat penting dipersiapkan sejak sekarang, HDP yang operasional dan yang mencakup semua rencana kebutuhan dan penanganan bencana alam dan non alam. HDP yang disusun dalam bentuk dokumen berisi potensi bencana yang dihadapi rumah sakit, aktivasi sistem komando, prosedur pengananan bencana, fasilitas saat bencana dan alur komunikasi. HDP ini merupakan dokumen yang bersifat hidup (update) dan menjadi satu sistem untuk memenuhi kebutuhan menuju Safe Hospital yang dapat digunakan dalam keadaan krisis kesehatan sehari-hari di rumah sakit.
Tujuan
- Peserta memahami penyusunan rencana penanggulangan bencana di rumah sakit (HDP) harus menyesuaikan dengan karakteristik di tiap rumah sakit.
- Peserta mampu memahami komponen-komponen dokumen HDP berdasarkan template yang ada.
Metode Kegiatan
Pelatihan ini akan dilaksanakan full melalui online, dimana dalam setiap pertemuan peserta akan mendapatkan materi penyusunan HDP dan penugasan penyusunan dokumen. Pada setiap pertemuan peserta diperbolehkan berdiskusi dengan fasilitator.
Hal yang Perlu dipersiapkan oleh Peserta:
Peserta berasal dari tim bencana rumah sakit yang masih aktif dan/atau anggota baru yang meliputi unsur:
- Unsur Manajemen (pengorganisasian/ sistem komando bencana rumah sakit; operasional, keuangan, perencanaan, sekretaris)
- Unsur tim yang mengerjakan analisis risiko, HVA, dan HSI (*K3RS)
- Unsur logistik, perencanaan, SDM, dan fasilitas
Peserta memiliki pengetahuan yang baik mengenai rumah sakit serta membawa:
- Laptop
- Dokumen HDP saat ini (*jika ada)
- Peta (Map) Rumah Sakit, termasuk peta wilayah kerja
- Profil rumah sakit
- Dokumen perhitungan HVA dan HSI
Output Kegiatan
Peserta memahami dan menyusun komponen hospital disaster plan : struktur pengorganisasian, manajemen risiko bencana
Tenaga Konsultan dan Asisten Konsultan
-
dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD
-
dr. Bella Donna, M.Kes
-
Sutono, S.Kp, M.Sc, M.Kep
-
Gde Yulian Yogadhita, M.Epid, Apt
-
Madelina Ariani, SKM, MPH
-
Happy Pangaribuan, SKM, MPH
-
dr. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B
-
dr. Yudha Mathan Sakti, SpOT
Jadwal dan Materi Kegiatan
Hari/Tanggal : Selasa, 11 dan 18 April 2023
Link Zoom : *akan diberikan menjelang pelatihan
Hari Pertama : Selasa, 28 Maret 2023 | |
Pukul | Materi/Kegiatan |
09.00 – 09.10 WIB | Pembukaan dan Pengantar |
09.10 – 09.40 WIB | Materi 1: Akreditasi dan Strategi Penyiapan HDP di RS |
09.40 – 10.10 WIB | Materi 2: Analisis Risiko, HVA, Hospital Safety Indeks |
10.10 – 10.30 WIB | Penugasan Analisis Risiko |
10.30 – 11.00 WIB | Materi 3 : Sistem Komando dan Pengorganisasian |
11.00 – 11.20 WIB | Penugasan Sistem Komando dan Pengorganisasian |
11.20 – 11.50 WIB | Materi 4 : Logistik Medik dan Manajemen Relawan |
11.50 – 12.00 WIB | Review penugasan dan arahan pertemuan II |
Hari Kedua : Selasa, 4 April 2023 | |
09.00 – 09.30 WIB | Materi 5 : Pengorganisasian sub bab Tupoksi dan Kartu Tugas |
09.30 – 10.00 WIB | Penugasan Tupoksi |
10.00 – 10.30 WIB | Materi 6 : identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana |
10.30 – 11.00 WIB | Penugasan identifikasi fasilitas dan penyusunan SOP saat Bencana |
11.00 – 11.30 WIB | Materi 7 : Data Informasi dan Peta Respon |
11.30 – 12.00 WIB | Materi 8 : Manajemen Penanganan Bencana non Alam (Penyakit Menular) dalam dokumen HDP |
12.00 WIB | Penutupan |
BIAYA KEPESERTAAN
Biaya kepesertaan Pelatihan dan Pendampingan sebesar Rp 2.500.000 / instansi. Peserta pelatihan dikenai biaya sebagai tim (Anggota tim maksimal 5 orang/institusi)
Peserta akan mendapatkan sertifikat ber-SKP PAKKI, IDI dan IAKMI
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Bukti transfer pembayaran tersebut di kirim melalui Whatsapp Messenger ke Nomor 082134116190 dengan diberi nama lengkap peserta.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui google form Register Online
Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Pelatihan Dasar Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan). Kami mengharapkan apabila kerjasama ini terwujud, menjadi kerjasama yang saling menguntungkan. Bagi rumah sakit keuntungan yang didapat adalah tersusunnya draft dokumen HDP. Bagi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (PKMK FK - KMK) UGM, sebagai lembaga riset dan konsultasi, terutama akan memberikan sumbangan pengembangan inovasi dalam dunia keilmuan di bidang kesehatan dan manajemen bencana di rumah sakit.
INFORMASI PENDAFTARAN
- Pendaftaran :
Maria Lelyana/ 0821 3411 6190/ This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Hagung Putra/ +62 813-2611-6064 /This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
- Konten : Happy R Pangaribuan/ 085325546433
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM (sayap utara) Lt. 2
Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax : 0274 – 549425
Website : www.bencana-kesehatan.net